Ilustrasi. Foto: Medcom
Rahmatul Fajri • 26 March 2025 19:56
Jakarta: Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat terjadi kekerasan saat aksi penolakan UU TNI di 10 wilayah Indonesia. Total, unjuk rasa penolakan pengesahan revisi UU TNI terjadi di 51 wilayah.
"Di 10 wilayah terjadi kekerasan terhadap aksi massa. Kekerasan ini terjadi perkembangan. Dulu kekerasan dilakukan aparat kepolisian, hari ini melibatkan militer," kata Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Zainal Arifin saat dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 26 Maret 2025.
Zainal mengatakan ada perbedaan pola kekerasan yang dilakukan aparat. Dulu, peserta aksi ditangkap, dibawa kantor polisi untuk dimintai keterangan. Saat ini, peserta aksi mendapatkan kekerasan, dibawa ke rumah sakit dan ditinggalkan.
Baca juga:
3 Pedemo Hilang Kontak saat Demo UU TNI Ricuh di Malang Ditemukan |