TPU Kebagusan, Jakarta Selatan. Foto: Dok. ANTARA.
Jakarta: DPRD DKI Jakarta akan menagih formula Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam mengatasi keterbatasan lahan makam. Isu keterbatasan lahan pemakaman disebut sudah berulang kali dibahas di tingkat DPRD dan pemerintah.
“Terkait lahan pemakaman yang sudah sangat minim, selalu kami bahas terkait ini. Ketersediaan makam saat ini dan kebutuhan makam selalu kita memintakan update-nya termasuk perencanaan untuk mengantisipasi hal ini,” kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, di Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025.
Dia mengatakan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), DPRD telah mengusulkan agar Pemprov DKI mengalokasikan dana tambahan untuk memperluas lahan makam. Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan asas kebutuhan dan pemerataan berdasarkan data dari dinas terkait.
“Di pembahasan KUA-PPAS lalu kami pun sudah usulkan untuk menganggarkan agar secara merata berdasarkan data dinas, apabila diperlukan perluasan makam dengan asas kebutuhan,” ujar Yuke.
Dia menekankan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk menunda penyediaan lahan pemakaman. Apalagi, tambah dia, kebutuhan tempat pemakaman umum (TPU) di Jakarta masih sangat tinggi.
TPU di Kawasan Jaksel. Foto: Dok. ANTARA.
“Kalau tidak disiapkan nanti mau dimakamkan di mana,” tegas Yuke.
Ia juga menyinggung kondisi di Kepulauan Seribu yang memiliki keterbatasan lahan serupa. Sehingga, perlu solusi khusus agar warga di sana tetap mendapat hak pemakaman yang layak.
Dia berharap Pemprov tidak menghapus anggaran untuk pemakaman, sembari tetap memperhatikan asas kepatutan dan kebutuhan. “Yang terburuk harus kota siapkan, mungkin belum ideal, tetapi terkait pemakaman menurut kami ini termasuk hal yang sangat penting dan mendasar juga,” ujar Yuke.