Pembentukan Badan Sawit Nasional Dinilai Mendesak

Ilustrasi kelapa sawit. Foto: pkt-group.com

Pembentukan Badan Sawit Nasional Dinilai Mendesak

Kautsar Widya Prabowo • 23 October 2025 15:53

Jakarta: Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Sawit Nasional. Langkah ini sebagai upaya memperbaiki tata kelola industri sawit yang selama ini belum optimal. 

“Sertifikasi kita masih rendah, perizinan pabrik belum dikelola dengan baik, dan kebijakan harga belum menjamin kesejahteraan petani sawit,” ujar Yeka usai meluncurkan buku berjudul Sawit Antara Emas Hijau dan Duri Pengelolaan di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025.
 


Ia menjelaskan Badan Sawit Nasional yang diusulkan Ombudsman akan berfungsi mengintegrasikan sekitar 15 lembaga yang selama ini terlibat dalam pengelolaan sawit. Termasuk kewenangan di tingkat provinsi dan kabupaten. 

Lembaga ini juga akan menjadi pusat dari berbagai proses strategis, seperti penyusunan data tunggal sawit nasional, sertifikasi, dan pengawasan mutu produksi. Yeka menilai, lemahnya koordinasi antar lembaga selama ini menyebabkan potensi kerugian yang sangat besar.

“Kami memperkirakan potensi yang hilang akibat tata kelola yang belum optimal mendekati Rp300 triliun per tahun. Itu dari produk yang tidak layak, penggunaan bibit yang tidak berkualitas, hingga persoalan penetapan harga,” ungkap Yeka.


Ilustrasi kelapa sawit. Foto: Istimewa.

Ia juga menyoroti rendahnya nilai jual sawit Indonesia di pasar internasional akibat minimnya sertifikasi. “Karena tidak tersertifikasi, harga sawit kita sering dinilai rendah. Ini merugikan petani dan menurunkan daya saing,” ujar Yeka.

Dalam peluncuran buku ini, turut dihadiri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan pihak terkait sektor sawit.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fachri Audhia Hafiez)