Polda Metro Ambil Alih Kasus Penemuan Kerangka Manusia di Kwitang

Gedung Polda Metro Jaya. Foto: NTMC Polri.

Polda Metro Ambil Alih Kasus Penemuan Kerangka Manusia di Kwitang

Anggi Tondi Martaon • 4 November 2025 18:11

Jakarta: Polda Metro Jaya mengambilalih penanganan kasus penemuan dua kerangka manusia. Kerangka tersebut ditemukan dalam kondisi hangus terbakar dan tidak dapat dikenali di Kantor Administrasi Lantai 2 Gedung ACC Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis, 30 Oktober 2025.

"Iya betul ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto dikutip dari Antara, Selasa, 4 November 2025.

Namun, Budi belum menjelaskan hasil pemeriksaan DNA terhadap dua kerangka manusia tersebut. Sebab, hasil pemeriksaan belum keluar.

"Untuk hasil belum keluar kemungkinan besok paling cepat keluar dan nanti akan kami sampaikan setelah hasilnya keluar," ungkap Budi.

Baca juga: 

Polisi Selidiki Penemuan 2 Kerangka Manusia di Gedung Terbengkalai di Kwitang


Polres Metro Jakarta Pusat masih menyelidiki penemuan dua kerangka manusia dalam kondisi hangus terbakar dan tidak dapat dikenali di Kantor Administrasi Lantai 2 Gedung ACC Kwitang, Senen. Kerangka tersebut ditemukan oleh pekerja konstruksi.

Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Khairunnisa.

"Kami terima laporan pada Kamis (30/10) dari tim teknis gedung yang tengah mengecek konstruksi dalam rangka renovasi karena kondisi gedung sudah terbakar habis," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2025.

Saat tim mengecek kantor tersebut, ditemukan dua kerangka manusia yang hangus terbakar dan sudah tidak dapat dikenali. Dari laporan petugas kantor tersebut, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk dilakukan olah TKP.

Susatyo menambahkan, kedua kerangka manusia yang ditemukan tersebut, kini sudah berada di RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan forensik lebih lanjut, termasuk pengambilan sample DNA.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)