Guru Ngaji di Ciledug Lecehkan Muridnya, Ditangkap

ilustrasi. (Medcom.id)

Guru Ngaji di Ciledug Lecehkan Muridnya, Ditangkap

Hendrik Simorangkir • 30 January 2025 10:30

angerang: W, 40, pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya di Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, ditangkap. Pelaku sempat masuk daftar pencarian orang (DPO/buron) beberapa bulan lalu usai kabur setelah dilaporkan ke kepolisian. 

"Sudah ditangkap (pelaku). Saat ini tengah ditangani Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," singkat Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Kamis, 30 Januari 2025.

Berdasarkan informasi yang diterima, pelaku ditangkap di wilayah Serang, Banten, pada Rabu, 29 Januari 2025. Saat ini, pelaku tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, W, 40, seorang guru ngaji yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya di Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, diburu. Terduga pelaku meninggalkan kediamannya sejak 29 November 2024 sebelum adanya pelaporan dari empat korban.

Baca: 

Tukang Ojek di Maros Ditangkap, Sekap dan Perkosa Anak di Bawah Umur


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya baru menerima laporan pelapor J, 54, selaku orang tua korban pada 23 Desember 2024.

"Setelah menerima laporan, selanjutnya guna melengkapi administrasi penyelidikan, personel Unit PPA mengantarkan korban untuk dilakukan visum. Kemudian pada 23 Desember juga dilakukan BAP terhadap pelapor, korban dan saksi," ujarnya, Kamis, 9 Januari 2025.

Menurut Zain, selama proses pemeriksaan pihaknya juga melakukan pendampingan untuk pemulihan dan trauma yang dialami korban dengan melibatkan psikolog dari P2TP2A dan dinas terkait.

"Saat penyelidikan, kami telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku sebanyak 2 kali pada 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024, namun terduga pelaku tersebut tidak hadir. Lalu setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada 3 Januari 2025, karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana" jelasnya.

Zain menjelaskan, hasil dari penyelidikan pelaku sudah meninggalkan rumahnya di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug sejak 29 November 2024, atau kurang lebih sebulan sebelum dilaporkan orang tua korban ke polisi. Hingga saat ini jumlah korban yang sudah teridentifikasi sebanyak 4 anak.

"Hingga saat ini, anggota masih melakukan pengejaran. Namun, pelaku masih belum diketahui keberadaannya. Kami juga mengimbau pelaku untuk bisa kooperatif memenuhi panggilan polisi," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)