Keluarga Arya Daru Mengajukan Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim

Bareskrim Polri. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Keluarga Arya Daru Mengajukan Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim

Anggi Tondi Martaon • 16 October 2025 15:11

Jakarta: Pengacara keluarga Arya Daru Pangayunan (ADP) mengajukan permohonan gelar perkara khusus. Pengajuan disampaikan ke Bareskrim Polri.

“Kami mengajukan surat ke Bareskrim adalah untuk mengajukan pengalihan penyelidikan plus gelar perkara khusus,” kata anggota tim pengacara keluarga Arya Daru Pangayunan, Mira Widyawati, dikutip dari Antara, Kamis, 16 Oktober 2025.

Mira mengatakan bahwa pihaknya juga menanyakan perkembangan surat yang mereka sampaikan berisi permohonan bantuan pengungkapan misteri kematian Arya Daru ke Bareskrim Polri.

Baca juga: 

Keluarga Arya Daru Tolak Pertemuan dengan Polda Metro Jaya


“Tadi jawabannya (dari Biro Wasidik) sedang dibuatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) dan laporan kemajuan,” ungkap Mira.

Dia mengatakan, upaya-upaya itu dilakukan tim kuasa hukum agar misteri kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu bisa terungkap secara jelas. Sebab, keluarga meyakini bahwa kematian almarhum bukan karena bunuh diri.

“Kami tim kuasa hukum ingin menindaklanjuti atau membuka kembali kasus ini seterang-terangnya karena ini negara hukum. Negara hukum bukan negara mafia hukum. Artinya, kami tetap harus membongkar ada apa di balik ini semua karena kita semua tahu bahwa kematian almarhum ADP banyak misteri dan kejanggalan,” ujar Mira.

Keluarga Arya Daru Pangayunan. Foto: Metrotvnews.com/Mustaqim.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengasistensi kasus kematian Arya Daru yang ditangani Polda Metro Jaya. Sebab, proses penyelidikan dan penyidikan sudah dilakukan Polda Metro Jaya.

Diketahui, Arya Daru Pangayunan (ADP) ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di rumah Kost Guest House Gondia kamar 105, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2024 sekitar pukul 08.10 WIB.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Arya Daru tanpa keterlibatan orang lain. Kesimpulan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)