Sadar Belum Sempurna, Kapolri Terima Kritik dan Saran

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Metro TV/Siti

Sadar Belum Sempurna, Kapolri Terima Kritik dan Saran

Siti Yona Hukmana • 1 July 2025 14:11

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyadari bahwa Polri belum sempurna, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolri menerima kritikan dan saran agar Korps Bhayangkara menjadi lebih baik.

"Kami menyadari pelaksanaan tugas Polri belum sepenuhnya sempurna. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk selalu berpegang pada keyakinan bahwa setiap kritik dan saran dari masyarakat adalah wujud dukungan dan energi bagi kami," kata Listyo dalam amanat apel Upacara HUT ke-79 Bhayangkara di Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa, 1 Juli 2025.

Listyo berharap dengan kritik dan saran itu dapat membuat Polri terus tumbuh, beradaptasi, serta melakukan pembenahan yang berkelanjutan. Demi satu tujuan mulia, yakni menghadirkan sosok Polri untuk masyarakat.
 

Baca: HUT Bhayangkara, Kapolri Pamer Sita Narkoba Rp6,97 Triliun

"Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara," ungkap mantan Kabareskrim Polri itu.

Sebelumnya, Listyo memaparkan sejumlah capaian Polri. Seperti dalam pemberantasan terorisme, ada 8.315 mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI) yang berikrar setia dan kembali ke pangkuan NKRI, berkat pendekatan lunak oleh Polri dan stakeholder terkait.

Kemudian, 13.438 pelaku premanisme ditangkap dalam Operasi Pekat 2025. Rinciannya, 3.382 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 10.056 orang lainnya dibina dengan melibatkan dinas sosial.

Listyo menyebut Polri juga gencar memberantas narkoba. Melalui Desk Pemberantasan Narkoba, total 23.456 perkara terungkap dengan penangkapan 32.403 tersangka. Bahkan, menyita narkoba senilai Rp6,97 triliun dan menyelamatkan 35,7 juta jiwa.

Tak hanya itu, Korps Bhayangkara melakukan penegakan hukum terhadap 1.297 perkara yang melibatkan 1.492 tersangka. Selain menangkap pelaku, Polri juga menyita barang bukti judi online senilai Rp922,53 miliar, memblokir 186.713 situs judi online, serta memproses 13 perkara TPPU dengan aset senilai Rp1,8 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)