Permen PKP akan Atur yang Berhak Terima KUR Perumahan

Menteri PKP Maruarar Sirait saat memimpin rapat terkait KUR Perumahan. Foto: dok Kementerian PKP.

Permen PKP akan Atur yang Berhak Terima KUR Perumahan

Ade Hapsari Lestarini • 4 July 2025 18:38

Jakarta: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna menyusun draf rancangan Peraturan Menteri PKP terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) Sektor Perumahan di Indonesia. Hal itu dilakukan guna menindaklanjuti hasil pertemuan Menteri PKP dengan Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan yang membahas rencana penyaluran KUR Perumahan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian kemarin, Kamis, 3 Juli 2025.

"Hari ini saya melakukan rapat pembahasan tentang draf Peraturan Menteri untuk KUR Perumahan. Ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan kemarin bersama Menko Perekonomian dan Menkeu," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait di Kantor BP Tapera Menara Mandiri II, Jakarta, dilansir laman Kementerian PKP, Jumat, 4 Juli 2025.

Saat ini, dia belum bisa memberikan keterangan lebih detail mengenai draf Permen PKP tersebut. Pasalnya draf tersebut masih dalam tahap pembahasan dan melibatkan sejumlah pihak terkait.

"Permen PKP nantinya akan mengatur siapa yang berhak menerima KUR Perumahan dan hal-hal lainnya. Tapi saya akan mengumumkan secara lengkap sekaligus nanti setelah proses pembahasannya selesai supaya enggak jadi polemik," kata pria yang disapa Ara ini.


Ilustrasi perumahan. Foto: dok PPDPP.

 

Baca juga: Bakal 'Diguyur' Rp130 Triliun dari Danantara, PKP Buru-buru Rampungkan Regulasi KUR Perumahan
 

Membangun dan merenovasi rumah layak huni


Pada kesempatan itu, Menteri PKP menyatakan dirinya siap melaksanakan perintah dan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melaksanakan Program 3 Juta Rumah membangun dan merenovasi rumah agar masyarakat bisa memiliki dan menghuni rumah layak huni untuk masyarakat.

Dengan dukungan dari Danantara yang akan mengalokasikan dana Rp130 triliun untuk KUR Perumahan, maka Kementerian PKP juga siap bekerja keras dan serius untuk berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian dan Kementerian/ Lembaga terkait dalam mensukseskan penyaluran KUR Perumahan untuk rakyat Indonesia. Menteri PKP juga akan berkoordinasi dengan Kemenkum, BPKP dan BPK supaya tata kelolanya benar.

"Saya juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras jajaran Eselon I dan Staf Ahli dan Tenaga Ahli di Kementerian PKP yang telah bekerja keras dalam penyusunan draf dan meyakinkan Menko Perekonomian untuk KUR Perumahan. Saya juga minta agar Permen ini selesai Juli, bersamaan dengan Permenko Perekonomian dan Permen Menkeu," terang dia.

Menteri PKP juga telah mengusulkan sejumlah program dalam rapat kabinet untuk mendorong Program BSPS untuk mengurangi jumlah RTLH yang mencapai angka lebih dari 26 juta rumah.

"Saya juga menyampaikan usulan tahun depan rumah subsidi bisa ditargetkan 500 ribu unit rumah, sehingga lebih banyak masyarakat yang bisa memiliki rumah subsidi berkualitas," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Ade Hapsari Lestarini)