Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Dok. Istimewa
Achmad Zulfikar Fazli • 10 June 2025 14:18
Jakarta: Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengapresiasi langkah cepat Kabupaten Lahat dalam melaksanakan 100 persen pembentukan badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ferry berharap Kopdes/Kel di Kabupaten Lahat dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang inklusif, mandiri, dan berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
Hal ini disampaikan Ferry dalam acara Monitoring Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih di Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan (Sumsel), pada Senin, 9 Juni 2025. Wakil Gubernur Sumatra Selatan Cik Ujang, Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi, Bupati Muara Enim Edison, Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah, PJ Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad, Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Lahat hadir dalam acara ini.
Ferry yang juga menjabat sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih itu didampingi Staf Khusus Menteri Bidang Ekonomi Produktif dan Kreatif Usaha Koperasi sekaligus Koordinator Wilayah Provinsi Sumatra Selatan, Ambar Pertiwiningrum.
Koperasi Merah Putih menjadi program strategis nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendukung penuh pembentukan Koperasi Merah Putih dari sisi pembentukan badan hukum.
Target pembentukan mencapai 80 ribu koperasi. Program tersebut diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dari tingkat paling bawah. Supratman mendukung penuh pembentukan Koperasi Merah Putih, melalui Kementerian Hukum memberi bantuan dari sisi pembentukan badan hukum dalam acara launching portal layanan informasi hukum yang dilaksanakan di kantor Kementerian Hukum Republik Indonesia Kamis, 5 Juni 2025.
Menteri Hukum menginstruksikan seluruh kantor wilayah kantor hukum untuk bisa melakukan pendampingan pendirian Badan Hukum Koperasi Merah Putih.
“Saya berharap teman-teman yang ikut pelatihan paralegal maupun inspector training ini bisa menjadi atensi kita semua. Sekedar saya ingin sampaikan kepada Pak Wamen tugas Kementerian Hukum adalah menyangkut soal pendirian badan hukumnya. Ada beberapa tahapan. Ada yang melalui proses awal harus ada pendaftaran nama kemudian baru masuk ke pendirian,” kata dia dikutip dari Prioritas Indonesia, Metro TV, Senin, 9 Juni 2025.
Baca Juga:
177 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Karanganyar |