177 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Karanganyar

Ilustrasi Koperasi/Istimewa

177 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Karanganyar

Triawati Prihatsari • 9 June 2025 16:35

Karanganyar: Sebanyak 177 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Saat ini, sejumlah koperasi yang telah terbentuk tersebut tengah mengurus legalitas.

"Koperasi masing-masing desa sudah terbentuk di 177 desa/kelurahan. Cuma untuk legalitasnya baru 11 kecamatan dari total 17 kecamatan yang ada di Karanganyar yang berproses," ujar Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil Transmigrasi Energi dan Sumber Daya Mineral (Diskuktrans dan ESDM) Karanganyar, Sugiyarto, di Karanganyar, Senin, 9 Juni 2025.

Ia menambahkan, Koperasi Merah Putih di enam kecamatan lainnya masih melakukan persiapan untuk mengurus pemberkasan. Pemberkasan dilakukan untuk legalitas yang diajukan ke Kemenkumham. 

Baca: 

Menkum Supratman Andi Agtas Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih


Dalam hal ini, sebanyak delapan notaris membantu pengurusan akta koperasi sebelum nantinya diajukan ke Kemenkumham untuk mendapatkan legalitas. Terkait jenis usaha yang nantinya dikelola Koperasi Merah Putih, akan diurus melalui dinas terkait setelah proses legalitas di Kemenkumham selesai.

"Beberapa jenis usaha yang disarankan seperti toko obat, sembako, simpan pinjam, kelontong dan lainnya. Koperasi itu kedepannya harus bisa mewadahi barang-barang yang disubsidi pemerintah, contoh harus ada kios pupuk, gas melon, minyak," bebernya.

Di sisi lain, ia menekankan sumber anggaran koperasi merah putih sampai saat ini belum ada kejelasan. Namun nantinya sumber anggaran dari simpanan pokok, simpanan wajib dan sukarela dari anggota dan pendiri. 

"Nanti kalau sudah berjalan, kelompok usahanya berjalan bisa buat proposal untuk mendanai kegiatan-kegiatannya," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)