Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. MI/Barry Fathahillah
Fachri Audhia Hafiez • 24 September 2025 16:25
Jakarta: DPR menyepakati bakal membentuk panitia khusus (pansus) penyelesaian konflik agraria. Kesepakatan ini diambil usai DPR menerima audiensi dari serikat petani membahas konsorsium pembaruan agraria.
"DPR akan bentuk pansus penyelesaian konflik agraria yang akan disahkan pada akhir penutupan paripurna sidang DPR RI pada 2 Oktober 2025," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 September 2025.
DPR juga mendorong pemerintah membentuk Badan Pelaksana Rerformasi Agraria. Hal ini guna tercapainya reformasi agraria yang mandek dan dikeluhkan masyarakat.
Pemerintah didorong mempercepat kebijakan satu peta. Sekaligus, merapikan tata ruang di wilayah Indonesia.
"DPR akan mendorong pemerintah untuk percepatan kebijakan satu peta dan merapikan desain tata ruang di wilayah NKRI," jelas Dasco.
Sebelumnya, DPR menerima sejumlah serikat tani. Pertemuan ini untuk membahas konsorsium lembaruan agraria dan organisasi rakyat.
Pertemuan itu dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal, serta Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto). Sejumlah perwakilan pemerintah turut hadir.
Mereka meliputi Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid; Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto; dan Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana. Kemudian, Kepala Staf Presiden, Muhammad Qodari serta unsur dari Kementerian BUMN dan Kementerian Sekretariat Negara.