Presiden AS Donald Trump. Foto: Anadolu Agency.
Husen Miftahudin • 10 July 2025 07:48
New York: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengirim surat kepada para pemimpin delapan negara pada Rabu waktu setempat (Kamis WIB), memberitahukan mereka tarif berkisar antara 20 persen hingga 50 persen akan dikenakan pada barang-barang yang diimpor dari negara-negara ini mulai 1 Agustus 2025.
Dikutip Xinhua, Kamis, 10 Juli 2025, Trump pertama kali mengunggah surat ke tujuh negara, yakni Filipina, Brunei, Moldova, Aljazair, Irak, Libya, dan Sri Lanka di Truth Social, platform media sosial miliknya.
Menurut surat tersebut, tarif 30 persen akan dikenakan pada Libya, Irak, Aljazair, dan Sri Lanka; sementara 25 persen pada Brunei dan Moldova, dan 20 persen untuk Filipina.
Kemudian pada hari yang sama, Trump mengumumkan tarif sebesar 50 persen akan dikenakan pada barang-barang yang diimpor dari Brasil, juga berlaku pada 1 Agustus.
"Sebagian karena serangan licik Brasil terhadap Pemilihan Umum Bebas, dan Hak Kebebasan Berbicara yang fundamental bagi warga Amerika. Kami akan mengenakan tarif sebesar 50 persen kepada Brasil atas semua produk Brasil yang dikirim ke Amerika Serikat," tulis Trump pada suratnya yang dikirimkan kepada Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva.
Baca juga: Tok! Indonesia Kena Tarif Trump 32%, Berlaku 1 Agustus |