Korban Pelecehan Seksual Penumpang Pesawat Citilink Masih di Bawah Umur

ilustrasi medcom.id

Korban Pelecehan Seksual Penumpang Pesawat Citilink Masih di Bawah Umur

Hendrik Simorangkir • 16 July 2025 16:42

Tangerang: Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap pelaku pelecehan sesama penumpang pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 9669 rute Denpasar-Jakarta. Pelaku berinisial IM, 50, melakukan tindakan tercela itu terhadap korban yang masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, mengatakan aksi pelaku dilakukan lantaran adanya kelainan perilaku seksual.

"Berdasarkan keterangan yang kita peroleh bahwasannya yang bersangkutan tertarik pada anak korban. Sehingga kemudian memutuskan untuk melakukan dugaan tindak pidana itu," kata Yandri dalam keterangan pers, Rabu, 16 Juli 2025.
 

Baca: Polresta Bandara Soetta Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Sesama Penumpang Citilink
 
Yandri menuturkan pelecehan seksual itu dilakukan pelaku secara sadar saat berkomunikasi dengan korban di dalam pesawat. Sehingga membuat korban mengalami trauma yang dalam.

Pihaknya pun telah memberikan pendampingan khusus dari tim PTB-PPA Kota Tangerang untuk dilakukan pemulihan psikologisnya.

"Hasil pemeriksaan dari psikolog, bahasanya anak korban mengalami trauma. Jadi kita berikan pendampingan dan yang bekerjasama dengan rumah sakit daerah Tangerang Untuk melaksanakan visum," jelasnya.

Sebelumnya Polresta Bandara Soekarno-Hatta meringkus seorang pelaku pelecehan terhadap sesama penumpang saat di kabin maskapai Citilink dengan nomor penerbangan QG 9669 rute Denpasar-Jakarta. Kepolisian hingga saat ini tengah mendalami kasus tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)