Wamenag Minta Penyempurnaan Tafsir Al-Qur’an Kemenag Pertimbangkan Keseimbangan Alam

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i. Dok Kemenag

Wamenag Minta Penyempurnaan Tafsir Al-Qur’an Kemenag Pertimbangkan Keseimbangan Alam

Achmad Zulfikar Fazli • 16 July 2025 12:42

Jakarta: Tafsir Al-Qur'an terbitan Kementerian Agama akan dilakukan penyempurnaan. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i meminta proses itu dilakukan dengan mempertimbangkan beragam dimensi, termasuk keseimbangan alam.

Hal ini disampaikan Wamenag saat menutup International Conference on Islamic Ecotheology for the Future of the Earth (ICIEFE) 2025 sekaligus The Kick Off for the Refinement of Mora’s Quranic Tafsir, di Jakarta, Selasa, 15 Juli 2025.

Menurut Romo, penyempurnaan tafsir Al-Qur’an perlu dipahami sebagai bagian dari upaya mewujudkan Islam yang kaffah. Islam tidak hanya bicara soal ibadah ritual, tetapi menyangkut seluruh aspek kehidupan, termasuk isu lingkungan dan keadilan ekologis.

“Selama ini Al-Qur’an sering dipahami sebatas ayat-ayat ibadah. Padahal Rasulullah adalah representasi sempurna dari ajaran Islam yang menyeluruh, termasuk ekoteologi,” tegas Romo, dalam keterangannya, Rabu, 16 Juli 2025.

Sejalan dengan itu, Romo menggarisbawahi pentingnya keterkaitan antara makhluk hidup dan lingkungan. Dia menilai pendekatan tafsir yang kaffah harus mampu mencakup dimensi keseimbangan alam dan ekosistem secara utuh.

“Jika kita bicara keseimbangan alam, semua makhluk saling terkait. Untuk itu, penyempurnaan tafsir ini harus mempertimbangkan seluruh aspek secara menyeluruh,” ujar dia.
 

Baca Juga: 

ICIEFE 2025, Menag Dorong Tafsir Al-Qur'an Adaptif terhadap Budaya


Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad melaporkan kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Ditjen Bimas Islam dengan Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM, khususnya Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ).

“Kegiatan hari ini ada dua. Pertama, konferensi internasional ICIEFE 2025, yang hasilnya sudah dirumuskan dalam risalah. Kedua, kick off penyempurnaan tafsir Al-Qur’an Kemenag,” jelas Abu Rokhmad.

Dia menyampaikan Bimas Islam telah mengimplementasikan sejumlah program berbasis kepedulian lingkungan, antara lain Program Satu Pohon Satu Pengantin. Setiap calon pengantin diwajibkan menanam satu pohon sebelum menikah.

Ada juga program Wakaf Hutan, hasil kerja sama dengan nadzir wakaf yang bertujuan menjaga kelestarian alam. Terakhir, Gerakan Gaya Hidup Tanpa Sampah oleh penyuluh agama, dengan cara memilah sampah dari rumah.

“Bayangkan jika semua calon pengantin menanam pohon, berapa banyak oksigen yang akan dihasilkan. Ini akan berdampak luar biasa. Kami juga ingin mengingatkan, penyempurnaan tafsir ini harus dilakukan dengan hati-hati dan tidak ceroboh. Karena hasilnya akan menjadi rujukan nasional,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)