Lokasi Bentrokan di Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, Senin (25/8). Foto: Tangkapan Layar Video
Jakarta: Insiden penembakan dialami Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang terkena tembakan senjata api aparat kepolisian Timor Leste dalam konflik tanah batas negara pada Senin, 25 Agustus. Konflik terjadi di desa Inbate, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.
Pada Senin 25 Agustus 2025 sekitar pukul 09.00 pagi WITA, 24 warga Dusun Nino, Desa Inbate, TTU, NTT melaksanakan kegiatan gotong royong membuka lahan untuk persiapan menanam jagung di sekitar patok Provinsi 36.
Pada saat kegiatan berlangsung, Tim survei perbatasan dari Timor Leste melakukan kunjungan ke wilayah perbatasan desa Inbate, Kabupaten TTU, NTT. Tim Timor-Leste terdiri dari dua pejabat dinas pertanahan dan lima pengawal bersenjata lengkap dari polisi perbatasan (UPF).
“Pada prinsipnya kegiatan survei tersebut berada dalam payung kegiatan survei gabungan antara Timor-Leste dan Indonesia (Joint Field Survey) namun pada tanggal tersebut tim survei Timor-Leste bergerak lebih awal tanpa tim survei Indonesia,” ujar
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, Kamis 28 Agustus 2025.
“Berdasarkan informasi dari para pihak terkait dan kunjungan langsung ke lapangan oleh tim KBRI Dili, ditemukan fakta bahwa insiden ini terjadi karena adanya miskomunikasi dan kesalahpahaman antara Tim Pembangunan patok Timor Leste dengan masyarakat Indonesia di wilayah Inbate, TTU. Tim Survei Tiles tiba di lokasi tanpa didampingi tim dari Indonesia, sedangkan masyarakat setempat masih menolak pembangunan patok batas tersebut sehingga terjadi ketegangan yang memicu terjadinya insiden tersebut,” imbuh Judha.
Terkait peristiwa ini, KBRI Dili telah melakukan tindak lanjut. Salah satunya menyampaikan kepada otoritas berwenang di Timor Leste untuk dapat melakukan penyelidikan atas insiden ini dan bersama-sama melakukan evaluasi agar tidak terjadi kejadian serupa di masa depan.
Mengimbau masyarakat agar tetap tenang, menjaga kondusifitas, dan sementara tidak melakukan aktivitas di patok provinsi 36.
Selain itu KBRI Dili juga menyampaikan nota diplomatik ke pemerintah Timor-Leste di mana telah disetujui agar proses survey di 12 lokasi rawan dapat ditunda terlebih dahulu guna mencegah eskalasi ketegangan di perbatasan Indonesia dan Oecusse.
“Duta Besar RI untuk Dili juga telah menyampaikan concern kepada Wakil Perdana Menteri Timor-Leste, Mariano Assanami Sabino. Keduanya sepakat untuk menunda kegiatan survei bersama, meminta masing-masing warga untuk saling menahan diri, dan mendorong pengelolaan media kedua negara dengan baik terhadap kejadian ini agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan,” ujar Judha.
Perwakilan KBRI Dili di Oecusse sudah meninjau lokasi kejadian dan bertemu serta berkoordinasi langsung dengan seluruh pihak terkait. Melalui Atase Kepolisian dan Atase Pertahanan, KBRI Dili juga terus berkoordinasi erat dengan Pamtas dan Polda NTT dalam rangka penyelidikan.