SBY Singgung Lagi Upaya Moeldoko Rebut Demokrat, Anggap sebagai Penyalahgunaan Kekuasaan

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Foto: Tangkapan layar.

SBY Singgung Lagi Upaya Moeldoko Rebut Demokrat, Anggap sebagai Penyalahgunaan Kekuasaan

Fachri Audhia Hafiez • 24 February 2025 20:51

Jakarta: Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali menyinggung upaya eks Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang pernah berupaya merebut partainya. Menurut SBY, praktik itu salah satu contoh penyalahgunaan kekuasaan.

"Dalam dunia politik, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power adalah dosa terbesar, perbuatan tercela dan hakikatnya adalah pelanggaran terhadap amanah konstitusi. Jangan pernah ada kader Demokrat yang melakukan dosa besar seperti ini," kata SBY dalam pidatonya pada Kongres VI Partai Demokrat di Ritz-Carlton, SCBD, Jakarta, Senin, 24 Februari 2025

SBY mengaku tak pernah berpikir untuk merampas partai lain ketika berkuasa 10 tahun. Apalagi, melakukan cawe-cawe dan intervensi terhadap partai politik.

"10 tahun saya memimpin negeri ini dengan dukungan penuh Partai Demokrat, tidak permah terlintas dalam pikiran saya, apalagi melakukan cawe-cawe dan intervensi buruk untuk merampas kedaulatan sebuah partai, terhadap parpol mana pun, apa pun posisinya, apakah sebagai oposisi atau bagian dari koalisi pemerintahan," ujar SBY.
 

Baca juga: SBY Ajak Kawal Danantara, Pastikan untuk Kepentingan Rakyat

Presiden keenam RI itu menekankan kepada kader agar taat pada iktikad dan moral politik. Serta, patuh pada nilai-nilai demokrasi serta kepatuhan pada konstitusi.

"Ini adalah iktikad yang saya pahami. Moral politik, nilai-nilai demokrasi serta kepatuhan kepada pranata hukum, the rule of law," ujar SBY.

Kekisruhan soal upaya pengambilalihan Partai Demokrat terjadi pada 2021. Kala itu, Moeldoko yang merupakan mantan kader Demokrat menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) bersama sejumlah kader Demokrat. Namun, hasil KLB itu ditolak pemerintah dan kandas di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dengan begitu, Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dianggap sebagai kepengurusan yang sah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)