ilustrasi. (Medcom.id)
Antonio • 6 February 2025 10:16
Bekasi: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi akan segera menetapkan paslon terpilih Pilkada 2024. Hal ini menyusul gugatan Paslon Nomor Urut 01, Heri Koswara dan Sholihin yang ditolak Mahkamah Konstitusi.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, mengatakan hari ini akan melakukan rapat pleno penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe pada hari ini.
"KPU Kota Bekasi akan melaksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih pada Kamis, 6 Februari 2025," katanya di Bekasi, Kamis, 6 Februari 2025.
Baca: Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Terpilih Dilantik Presiden 6 Februari 2025 |