KPU Kota Bekasi Segera Tetapkan Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe Paslon Terpilih

ilustrasi. (Medcom.id)

KPU Kota Bekasi Segera Tetapkan Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe Paslon Terpilih

Antonio • 6 February 2025 10:16

Bekasi: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi akan segera menetapkan paslon terpilih Pilkada 2024. Hal ini menyusul gugatan Paslon Nomor Urut 01, Heri Koswara dan Sholihin yang ditolak Mahkamah Konstitusi.

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, mengatakan hari ini akan melakukan rapat pleno penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe pada hari ini.

"KPU Kota Bekasi akan melaksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih pada Kamis, 6 Februari 2025," katanya di Bekasi, Kamis, 6 Februari 2025.
 

Baca: Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Terpilih Dilantik Presiden 6 Februari 2025

KPU Kota Bekasi akan mengajukan usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih kepada DPRD Kota Bekasi besok, Jumat 7 Februari 2025," ujarnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah memutus perkara perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilkada Kota Bekasi nomor 222/PHPU.WAKO-XXIII/2025. Amar putusan dalam pokok permohonan yaitu "Menyatakan Permohonan Pemohon Tidak Dapat Diterima".

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)