Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia hari ini. Metrotvnews.com/Candra
Candra Yuri Nuralam • 17 August 2025 10:43
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia hari ini. Upacara dipimpin pelaksana tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung Asep N Mulyana.
Asep membacakan amanat yang ditulis langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Jaksa Agung menegaskan kemerdekaan sejati harus dibarengi dengan penegakan hukum yang beradab.
“(Pada) 80 tahun yang lalu, bangsa ini memproklamasikan kemerdekaan. Namun, kemerdekaan bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar, menjaga kedaulatan melalui penegakan hukum yang beradab,” kata Burhanuddin dibacakan Asep di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Minggu, 17 Agustus 2025.
Kejagung harus menjadi garda terdepan dalam memastikan hukum dilaksanakan atas adab yang berlaku. Dengan begitu, kedaulatan hukum di Indonesia bakal terjaga.
Burhanuddin juga mengingatkan Kejagung merupakan instansi yang memiliki keeratan dengan proklamasi kemerdekaan. Sebab, instansi itu dilahirkan pada 2 September 1945.
Jaksa Agung menegaskan Kejagung merupakan simbol bahwa kemerdekaan bukan hanya ilusi. Hukum harus terus dijaga agar makna kemerdekaan tidak hilang.
Burhanuddin mengingatkan bawahannya untuk terus menjaga taring dalam penegakan hukum. Kasus besar, seperti korupsi, tidak boleh diberikan ruang ampun sedikitpun.
“Tidak ada ruang bagi pengkhianat hukum di tubuh Kejaksaan. Junjung tinggi integritas, karena begitu integritasnya runtuh, seluruh kepercayaan akan roboh,” tegas Burhanuddin melalui Asep.
Baca Juga:
103 Narapidana di Yogyakarta Langsung Bebas Dapat Remisi Kemerdekaan |