Presiden Prabowo Usul Komposisi Biaya Haji 52:48 Agar Tak Memberatkan

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (kiri) bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (kanan). Foto: ANTARA/Irfansyah Nasution.

Presiden Prabowo Usul Komposisi Biaya Haji 52:48 Agar Tak Memberatkan

Fachri Audhia Hafiez • 28 September 2026 17:41

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto mengusulkan komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat sebesar 52:48 dalam pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027. Skema ini dirancang agar penyesuaian ongkos haji tidak membebani calon jemaah.

"Presiden menyarankan sekitar 52:48, sehingga dengan angka itu tidak terlalu memberatkan kepada jemaah," kata Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf usai bertemu Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dilansir Antara, Senin, 28 September 2026.
 


Irfan menjelaskan, Kementerian Haji dan Umrah bersama Komisi VIII DPR RI telah menghitung ulang komponen BPIH. Penyesuaian ini dipicu oleh eskalasi situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berdampak langsung pada perekonomian global.

"Memang, ada beberapa angka-angka yang harus berubah, tetapi pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan jemaah," ujar Irfan.

Guna meredam lonjakan biaya, pemerintah akan memformulasikan ulang perbandingan antara Bipih yang dibayarkan langsung oleh jemaah dengan nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Selain membahas skema BPIH 2027, Presiden Prabowo juga memberikan apresiasi atas langkah tegas Kementerian Haji dan Umrah dalam membenahi tata kelola ekosistem ibadah haji maupun umrah. Kepala Negara memerintahkan agar penindakan terhadap praktik kecurangan terus ditingkatkan.

"Beliau sangat apresiasi dengan upaya kita dalam rangka membersihkan ekosistem haji maupun umrah dari kartel-kartel, dari beberapa pelanggaran, dari kecurangan-kecurangan yang semuanya bermuara pada kerugian bagi calon jemaah," tegas Irfan.


Presiden Prabowo Subianto. Foto: Dok. Antara.

Ia menambahkan, Presiden secara khusus menginstruksikan jajarannya untuk memangkas seluruh jaringan yang terbukti merugikan jemaah Indonesia.

"Sapu ajalah semua kartel-kartel dan mafia-mafia yang terkait dengan haji dan umrah," ucap Irfan menirukan pesan Presiden.

Adapun pertemuan antara Presiden Prabowo dengan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf yang didampingi Wakil Menteri Dahnil Anzar Simanjuntak berlangsung selama kurang lebih dua jam. Pertemuan tersebut turut membahas agenda revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji.

(Fachri Audhia Hafiez)