Presiden Prabowo Tak Ingin Biaya Haji Memberatkan Calon Jemaah

Presiden Prabowo Subianto. Foto: Dok. BPMI Sekretariat Presiden.

Presiden Prabowo Tak Ingin Biaya Haji Memberatkan Calon Jemaah

Anwar Fuadi • 28 September 2026 16:47

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk merumuskan formulasi komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) agar tidak memberatkan calon jemaah. Langkah ini merespons kondisi geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berpotensi memicu kenaikan biaya haji.

"Memang ada beberapa angka-angka yang harus berubah, tapi pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan kepada jemaah," kata Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) usai mengikuti Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Metro TV, Senin, 28 September 2026.
 


Pemerintah akan memformulasikan kembali skema komposisi antara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dan penggunaan nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Presiden menyarankan sekitar 52 banding 48 (untuk Bipih dan nilai manfaat), sehingga dengan angka itu tidak terlalu memberatkan kepada jemaah," ujar Gus Irfan.


Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan). Foto: Dok. Kemenhaj.

Selain masalah biaya, Kepala Negara menegaskan komitmennya untuk membenahi dan membersihkan ekosistem penyelenggaraan ibadah haji maupun umrah secara menyeluruh. Hal ini guna memastikan bebas dari praktik curang.

"Beliau sangat apresiasi dengan upaya kita dalam rangka membersihkan ekosistem haji maupun umrah dari kartel-kartel, dari beberapa pelanggaran, dari kecurangan yang bermuara pada kerugian calon jemaah. Istilah beliau adalah sapu sajalah semua kartel dan mafia yang terkait dengan haji dan umrah," tegas Gus Irfan.

(Fachri Audhia Hafiez)