90 Orang Diperiksa Terkait Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menjawab pertanyaan pers usai rapat bersama Komisi XIII DPR di Jakarta. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya.

90 Orang Diperiksa Terkait Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Fachri Audhia Hafiez • 28 September 2026 16:20

Jakarta: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) terus mendalami dugaan keberadaan klaster hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. Tim investigasi telah memeriksa 90 saksi.

"Hingga perkembangan terakhir, pemeriksaan telah dilakukan terhadap 90 orang yang terdiri atas 55 warga binaan dan 35 pegawai," kata Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI, dikutip dari Breaking News Metro TV, Senin, 28 September 2026.
 


Langkah tegas tersebut diambil menyusul temuan Inspeksi Mendadak (Sidak) Ombudsman RI. Guna memperlancar jalannya investigasi internal, Ditjenpas telah menarik lima pejabat Lapas Cibinong, yakni Kalapas, Kepala KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kaur Umum.

Dalam rapat tersebut, Mashudi turut mengklarifikasi sejumlah barang yang ditemukan di area rumah dinas dan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Terkait penemuan televisi, sofa, hingga kulkas berisi minuman keras.

Dia menegaskan barang-barang tersebut merupakan milik pribadi Kasi setempat. Adapun bingkai foto milik salah satu warga binaan dipastikan sebagai barang sitaan hasil razia.

Mashudi juga menepis isu keberadaan fasilitas simulator golf serta jalur tikus pelarian di dalam lapas. Menurutnya, area yang disangka simulator golf sebenarnya merupakan ruangan yang sedang disiapkan untuk fasilitas loker.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengecekan langsung di lokasi, tidak ditemukan adanya jalur tikus. Lokasi tersebut dikelilingi oleh aliran Sungai Ciliwung," tegas Mashudi.


Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya.

Terkait status 13 bangunan rumah dinas di bantalan Sungai Ciliwung yang belum tercatat pada SIMAK-BMN, Ditjenpas masih terus mendalami aspek legalitas lahan dan tertib administrasinya.

Ia menekankan bahwa seluruh materi yang dipaparkan di hadapan DPR masih bersifat temuan sementara. Hasil investigasi menyeluruh dan final rencananya akan dirilis secara resmi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imipas dalam waktu dekat.

(Fachri Audhia Hafiez)