Pemprov DKI Ungkap Alasan Naikkan Tarif TransJakarta dan TransJabodetabek

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Metro TV/Nattasya Amani.

Pemprov DKI Ungkap Alasan Naikkan Tarif TransJakarta dan TransJabodetabek

Nattasya Amani Vrazeti • 29 September 2026 18:20

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menaikkan tarif layanan TransJakarta dan TransJabodetabek mulai 1 Januari 2027. Keputusan tersebut diambil karena tarif layanan transportasi umum itu belum pernah disesuaikan selama 20 tahun terakhir.

"Karena di Jakarta ini dibandingkan dengan semua daerah yang ada di penyangga, di megapolitan Jakarta, tarifnya paling murah. Tarifnya paling murah. Bahkan sudah 20 tahun tidak pernah ada penyesuaian tarif," ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Samudra, Jakarta Utara, Selasa, 29 September 2026.

Selain menaikkan tarif, Pemprov DKI akan memperluas cakupan penerima subsidi tarif transportasi mulai tahun depan. Kelompok masyarakat yang berhak mengakses layanan secara gratis akan bertambah dari semula 15 golongan.

"Per 1 Januari kami akan melakukan perluasan dari 15 golongan menjadi 21 golongan," kata Pramono.


Ilustrasi TransJakarta. Foto: Antara. 

Pramono memastikan, meski ada penyesuaian tarif pada awal tahun depan, Pemprov DKI tetap membebaskan biaya transportasi bagi 21 kelompok masyarakat penerima manfaat tersebut.

“Pada saatnya 1 Januari ada penyesuaian tarif, tetapi yang jelas kepada 21 golongan masyarakat yang perlu mendapatkan perlindungan akan kami berikan tarif gratis kepada mereka,” ucap Pramono.

(Gabriella Thesa Widiari)