2 Tahun Kementerian Kebudayaan, Dorong Pelindungan dan Diplomasi Global

Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon. Foto: Dok. Kementerian Kebudayaan.

2 Tahun Kementerian Kebudayaan, Dorong Pelindungan dan Diplomasi Global

Fachri Audhia Hafiez • 21 October 2026 21:03

Jakarta: Kementerian Kebudayaan terus memperkuat kedudukan kebudayaan sebagai fondasi pembangunan nasional selama dua tahun berdiri. Mulai dari pelindungan warisan budaya, perluasan diplomasi internasional, hingga pengembangan ekonomi budaya.

“Pembentukannya memperkuat kedudukan kebudayaan sebagai fondasi pembangunan, meneguhkan identitas, menjaga persatuan, meningkatkan kesejahteraan, dan memperluas pengaruh Indonesia di dunia,” tulis Kementerian Kebudayaan dalam keterangan resminya, Selasa, 20 Oktober 2026.
 


Tiga fokus utama Kementerian Kebudayaan dijalankan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Peraturan Presiden Nomor 190 Tahun 2024. Perkembangan Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) pun menunjukkan tren positif menuju target 68,15 pada Indonesia Emas 2045, dengan dimensi warisan dan ekspresi budaya yang terus meningkat.

Di bidang pelindungan budaya, penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional melonjak signifikan dari 10 penetapan pada 2024 menjadi 85 penetapan pada 2025, dan mencapai 7.471 penetapan hingga awal Oktober 2026. Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia juga meningkat pesat mencapai 550 penetapan per September 2026.

Langkah pelestarian fisik turut diperkuat lewat pemugaran Istana Dalam Loka di NTB, revitalisasi Rumah Tabuik di Sumatera Barat, pendampingan pemugaran candi, hingga program revitalisasi 21 objek istana dan keraton pada 2026. Pemerintah juga memfasilitasi 129 pencatatan hak cipta, 25 pendaftaran merek, serta 250 pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal.


Presiden Prabowo Subianto (kanan) dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon (kanan Presiden). Foto: Dok. Kementerian Kebudayaan.

Penguatan di daerah ditopang oleh 33 unit pelaksana teknis (30 Balai dan 3 Kantor Pelestarian Kebudayaan) serta alokasi Dana IndonesiaRaya sebesar Rp500 miliar dari pengelolaan Dana Abadi Kebudayaan pada 2026.

Pada ranah diplomasi internasional, Indonesia berhasil menyepakati repatriasi puluhan ribu benda sejarah, termasuk 30.190 objek Koleksi Dubois dari Belanda pada 2026 serta persiapan pemulangan Koleksi Van Koenigswald dari Jerman. Indonesia juga tercatat sebagai anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO periode 2026–2030, serta aktif mengusulkan Warisan Megalitik Lore Lindu, Jalur Rempah, Tempe, Mak Yong, hingga nominasi bersama Zapin.

Di sektor pengembangan dan pemanfaatan, Manajemen Talenta Nasional (MTN) Seni Budaya pada 2026 telah memberikan dampak kepada 52.055 talenta dan meraih 200 rekognisi internasional. Program Layar Indonesiana, Festival Musik Tradisi Indonesia (FMTI), hingga digitalisasi 8.827 data warisan budaya turut memperluas akses publik.

Ke depan, Kementerian Kebudayaan menetapkan Kegiatan Prioritas Tahun 2027 pada penguatan ekosistem kebudayaan sebagai akselerator pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan demi menyongsong Indonesia Emas 2045.

(Fachri Audhia Hafiez)