Polisi Nakal saat Razia Emisi Kendaraan Diminta Diadukan

Ilustrasi. Foto: MI/Vicky Gustiawan

Polisi Nakal saat Razia Emisi Kendaraan Diminta Diadukan

Siti Yona Hukmana • 31 August 2023 14:59

Jakarta: Polisi meminta masyarakat melaporkan anggota yang melanggar hukum saat uji emisi kendaraan. Polisi mulai menilang pengendara yang kendaraannya tidak lolos uji Emisi mulai Jumat, 1 September 2023.

"Saya kira ketentuannya sudah jelas. Kalau ada hal-hal yang menyimpang penyalahgunaan wewenang, itu bisa dilaporkan. Tentunya akan segera dilakukan," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis, 31 Agustus 2023.

Doni mengatakan pihaknya mengerahkan sejumlah personel dalam operasi uji emisi kendaraan. Anggota ditempatkan di titik pelaksanaan razia.

Doni memastikan kegiatan uji emisi kendaraan dilakukan sesuai prosedur. Dia meminta masyarakat sama-sama mengawasi proses uji emisi tersebut.

"Sehingga kegiatan-kegiatan ini dipastikan nanti sesuai prosedur tidak ada penyimpangan. Tentunya masyarakat bisa mengawasi dan pelaksanaan ini pun secara bersama-sama dengan dinas terkait," ujarnya.

Doni mengatakan kendaraan yang tidak lulus uji emisi saat pemeriksaan akan dikenakan denda uang. Penilangan dimulai besok sesuai kesepakatan dengan Dinas Lingkungan Hidup.

Proses mekanisme penilangannya dipastikan sama seperti biasanya. Bagi kendaraan roda dua tak lolos uji emisi akan didenda Rp250 ribu. Sedangkan, roda empat atau lebih sebesar Rp500 ribu.

"Mekanisme tilang seperti biasa, melalui mekanisme sidang atau pembayaran denda ke bank. Untuk sepeda motor denda paling banyak sebesar Rp250 ribu, untuk roda empat atau lebih denda paling banyak Rp500 ribu," bebernya.

Pelaksanaan uji emisi akan dilakukan pada 5 titik di wilayah Jakarta. Berikut ini sebarannya:

  1. Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur
  2. Jalan RE Marthadinata, Jakarta
  3. Taman Anggrek, Jakarta Barat
  4. Terminal Blok M, Jakarta Selatan
  5. Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)