Ilustrasi penipuan investasi - - Foto: dok. Medcom
Theofilus Ifan Sucipto • 20 September 2023 15:53
Jakarta: Bareskrim Polri tengah menelusuri aset tersangka penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG). Upaya itu guna mengembalikan kerugian para korban.
"Sehingga nanti diharapkan setelah selesai persidangan kerugian para korban dapat dikembalikan," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu, 20 September 2023.
Whisnu mengatakan pihaknya juga terus memburu seorang buron dalam kasus tersebut. Buronan itu berinisial YK sebagai pendiri ATG.
"Sudah ada empat tersangka yang ditangkap yaitu Dinar Wahyu Septian Dyfrig alias Wahyu Kenzo (DW), Chandra Bayu alias Bayu Walker (CB), IG, dan LD," ujar dia.
Whisnu menyebut Wahyu merupakan tersangka utama. Dia berperan sebagai pemilik dari perusahaan dan memiliki ide menjalankan usaha robot trading ATG.
"Wahyu juga diduga melakukan penggelapan dana para anggota atau member robot trading ATG," papar jenderal bintang satu itu.
Dalam kasus ini, Wahyu dan Bayu sudah menjalani proses persidangan. Sedangkan IG dan LD masih dalam tahap penyidikan di Bareskrim.