DE Ditangkap Kasus Terorisme, KAI Akan Pecat Setelah Inkrah

DE ditangkap atas kasus dugaan tindak pidana terorisme. Medcom.id/Siti Yona

DE Ditangkap Kasus Terorisme, KAI Akan Pecat Setelah Inkrah

Siti Yona Hukmana • 16 August 2023 08:04

Jakarta: PT Kereta Api Indonesia (KAI) belum memecat DE, 28, karyawan yang ditangkap kasus dugaan tindak pidana terorisme. Perusahaan BUMN itu memecat DE setelah kasus berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Jika nanti oknum karyawan KAI yang terduga terlibat tindak kejahatan terorisme, secara sah dan berkekuatan hukum tetap melakukan tindakan pelanggaran hukum tersebut, maka manajemen KAI akan mengenakan sanksi berat berupa pemecatan," kata Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus saat dikonfirmasi, Rabu, 16 Agustus 2023.

Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri masih melakukan penyidikan terhadap DE. Walau sudah ditetapkan tersangka, dia belum ditahan. Tersangka terorisme mempunyai masa penangkapan selama tujuh hari. Meski belum ditahan, DE ditempatkan di tempat aman untuk menjalani pemeriksaan intensif. 

"KAI menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung terkait penegakan hukumnya," ungkap Joni.

Tim Densus 88 menangkap DE pada Senin siang, 14 Agustus 2023 di Jalan Raya Bulak Sentul, Harapan Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Total ada 16 senjata api disita, baik pabrikan maupun rakitan.

DE bergabung dengan kelompok radikal sejak 2010. Berawal dari masuk menjadi jemaah Mujahidin Indonesia Barat (MIB) di Bandung, Jawa Barat dengan pemimpin berinisial WM, telah ditangkap.

Setelah WM ditangkap, jemaah bubar dan DE berselancar bebas melanjutkan propaganda terorisme di media sosial. Kemudian, DE menyatakan baiat kepada Amir ISIS pada 2014. Lalu bergabung menjadi karyawan PT KAI pada 2016.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)