Pengajuan Judicial Review soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Tuai Polemik
18 May 2023 09:51
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, yang mengajukan gugatan judicial review soal masa jabatan ke Mahkamah Konstitusi. Langkah Ghufron menuai sorotan lantaran mengajukan di tengah kontroversi dugaan pelanggaran etik oleh pimpinan KPK.
"Upaya JR masa jabatan di tengah soroton terhadap kinerja KPK yang buruk ini, bermasalah dalam dimensi etis," kata peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, Rabu (17/5/2023).
Herdiansyah mengatakan, upaya Ghufron itu menandakan adanya kecenderungan mementingkan kepentingan pribadi. Dibandingkan memikirkan kinerja KPK yang belakangan syarat kritikan dari publik.
"Tidak pantas seorang pimpinan KPK memikirkan masa jabatan di saat publik justru menuntut KPK bekerja lebih serius memberantas korupsi," ucap dia.
Sebelumnya, wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron telah mengajukan gugatan judicial review soal masa jabatan pimpinan Lembaga Antirasuah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ghufron melayangkan gugatan itu sejak awal November 2022. Ia meminta MK mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun.
Ghufron ingin masa jabatan KPK disamakan dengan instansi non kementerian lainnya. Misalnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Komisi Yudisial (KY).