Eks Sekretaris MA Nurhadi Samarkan Penerimaan Uang Haram Melalui Anak Mantu

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Foto: MI/Rommy Pujianto

Eks Sekretaris MA Nurhadi Samarkan Penerimaan Uang Haram Melalui Anak Mantu

Candra Yuri Nuralam • 13 July 2023 09:57

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Penyidik menduga dia menyamarkan penerimaan uang melalui anak menantunya.

Informasi ini diulik dengan memeriksa pihak swasta Paulus Welly Afandy pada Rabu, 12 Juli 2023. Keterangannya sudah dicatat penyidik.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain seputar aliran uang yang diterima tersangka NHD (Nurhadi) melalui anak mantunya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 13 Juli 2023.

Ali enggan memerinci lebih lanjut total uang yang diterima. KPK sejatinya mau mendalami informasi itu dengan memanggil pihak swasta Teguh Kinarto, namun, dia mangkir.

"Saksi tidak hadir dan dijadwal ulang," ucap Ali.

Sebelumnya, KPK memastikan terus mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat Nurhadi. Metode follow the money atau menelusuri aliran dana digunakan.
 
"Tentu akan kami kembangkan lebih lanjut apakah termasuk aliran uang karena kita tahu dalam TPPU (tindak pidana pencucian uang) itu pendalamannya adalah follow the money," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Minggu, 19 Maret 2023.
 
Ali mengatakan penelusuran uang penting untuk mendalami kasus tersebut. Aset yang dibeli pakai duit hasil korupsi pasti bakal terbongkar. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)