Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Jakarta: Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa menyebut tidak tercapainya target-target program pembangunan nasional disebabkan daerah tidak sinkron dengan pusat. Ia mengatakan daerah seharusnya menjadikan sasaran pembangunan nasional sebagai rujukan.
"Tidak serta-merta yang disalahkan langsung presiden. Yang enggak enaknya dikasih ke presiden. Enggak bisa. Ini adalah visi-misi negara ada, diterjemahkan dalam perencaaan yang teknokratif dan akademis dalam dokumen politik dan itu jadi pegangan semua siapa pun nanti. Calon presiden, wakil presiden, bupati, gubernur wali kota akan pegang itu RPJP," papar Suharso di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 6 Juni 2023.
Suharso mengatakan kepala daerah mungkin punya janji politik dalam kampanyenya. Tetapi, kata Suharso, seharusnya janji politik itu diturunkan dalam rencana kerja pemda.
"Ini diturunkan dalam rencana kerja pemerintah tahunan dan rencana kerja pemda tahunan," imbuhnya.
Suharso mencontohkan soal target penurunan stunting atau tengkes, salah satu program prioritas pemerintah yang belum tercapai. Pemda, ujarnya, seharusnya turut memikirkan penanganan stunting di daerah masing-masing agar target bisa tercapai.
"Sasaran-sasaran ini salah satu contoh tidak sinkronnya rencana pembangunan ke depan. Kita tidak bisa mengulangi itu. Kita harus bareng dalam hal target yang harus dicapai untuk nasional," imbuhnya.
Selain stunting, Suharso menyebut program vaksinasi dasar lengkap yang juga capaiannya tidak tercapai di daerah-daerah. Menurut dia, pada program vaksinasi covid-19, daerah bisa melakukan gotong-royong dengan pemerintah pusat.
"Imunisasi dasar lengkap untuk 5 jenis vaksinasi anak umur 1,2 tahun BCG, polionya dan seterusnya. Itu harus benar-benar ada. Kenapa pada waktu kita vaksinasi untuk pandemi bisa gotong- royong," paparnya.
Ia mengatakan imunisasi dasar lengkap penting diberikan secara merata. Vaksinasi dapat menurunkan risiko anak-anak balita mengelami penyakit infeksi yang berdampak pada stunting.
Ia juga menyinggung jalan-jalan nasional yang rusak. Pemerintah, tegasnya, sudah memperbaiki ruas jalan nasional. Sedangkan, pemda bertanggung jawab memperbaiki jalan provinsi dan kabupaten/kota.
"Jalan nasional diratakan dibaguskan jalan-jalan kabupaten/kota dan provinsi yang menyertainya ya tugasnya mereka (pemda), ketika mereka tidak mampu dalam pendanaan kami lahir dalam Inpres (Instruksi Presiden) mengenai jalan," paparnya.
Anggaran kerap kali menjadi alasan hambatan bagi pemerintah daerah untuk menjalankan program pembangunan. Suharso menampik hal itu. Menurutnya pemda bisa berkreativitas untuk menambah pendapatan asli daerah misalnya menarik investasi.
"Jadi yang saya kasih contoh sasaran kita khawatirkan tidak tercapai jangan dianggap itu sasaran yang ditentukan pak Jokowi. Ya enggak," ucapnya.
Pemerintah saat ini tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP). Harapannya agar rencana pembangunan nasional bisa diturunkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).