Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (medcom.id/Candra)
Candra Yuri Nuralam • 18 October 2023 13:36
Jakarta: Staf khusus Menkominfo Dedy Permadi menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo. Dia mengaku mendapatkan uang Rp1,5 miliar terkait dengan perkara itu.
"(Total yang diterima keseluruhannya) sekitar Rp1,5 miliar," kata Dedy di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 18 Oktober 2023.
Dedy menjelaskan dana itu diterimanya secara bertahap tiap bulan. Berdasarkan keterangannya, uang tambahan itu dibahas pertama kali pada Desember 2020.
"Jadi sekitar bulan Desember saya lupa tglnya pada waktu itu Pak Menteri (Kominfo) Jhonny memanggil saya ke ruangan berdua, beliau menyampaikan bahwa akan memberikan honor tambahan karena saya sudah bekerja banting tulang untuk membantu beliau," ucap Dedy.
Dana itu disebut Dedy diberikan sebagai tambahan gaji karena sudah bekerja keras. Menurut dia, Johnny menilai pendapatan Dedy tidak sebanding dengan tugasnya di Kominfo.
"Saya hampir setiap malam tidur dini hari dan weekend pun saya tetap bekerja," ujar Dedy.
Dedy awalnya meyakini tambahan gaji itu legal. Sebab, kata dia, proses administrasinya dijanjikan diurus oleh Sespri Johnny, Happy Endah Palupy.
Dana itu diterima Dedy sejak Maret 2021. Dia mengaku nominalnya tidak pernah sama tiap bulannya.
"Kalau di rekening koran saya (masuk sebanyak) 22 kali, dalam satu bulan bisa beberapa kali, perbulan itu range-nya, rentangnya antara Rp60 sampai Rp100 juta," ucap Dedy.
Dana itu menurutnya dikirimkan secara transfer oleh Happy. Dedy mengamini pengirimnya bukan rekening negara yang resmi.
"Dari rekening Happy," kata Dedy.
Uang itu sudah dinikmati oleh Dedy. Namun, dia mengaku pernah merasa tidak nyaman dengan penerimaan dana tersebut.
"Karena saya tidak pernah ada kejelasan uang ini sedangkan dari awal saya sudah meminta kejelasan," tutur Dedy.