RSSA Malang Jadi Lokasi Tes Kesehatan Peserta Pilkada dari 8 Kota di Jatim

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Pemeriksaan Kesehatan bagi calon kepala daerah di RSSA Malang.

RSSA Malang Jadi Lokasi Tes Kesehatan Peserta Pilkada dari 8 Kota di Jatim

Daviq Umar Al Faruq • 24 August 2024 16:22

Malang: Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD dr Saiful Anwar atau RSSA di Kota Malang, Jawa Timur, terpilih menjadi lokasi tes kesehatan bagi para pasangan calon kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dari delapan kota/kabupaten di Jawa Timur.

Delapan kota/kabupaten tersebut antara lain, Kota Malang, Kota Blitar, Kabupaten Kediri, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, dan Kabupaten Banyuwangi.

Direktur RSSA Malang, Moch Bachtiar Budianto, mengatakan, pemeriksaan kesehatan pasangan calon kepala daerah ini rencananya dimulai setelah masa pendaftaran yang dijadwalkan pada 29 Agustus hingga 2 September 2024. Pemeriksaan kesehatan masing-masing pasangan calon diperkirakan memakan waktu dua hari pemeriksaan. 

“Pemeriksaan dibagi menjadi tes rohani dan jasmani. Masing-masing dibagi dalam sehari dengan estimasi 8 jam untuk satu calon,” katanya, Sabtu 24 Agustus 2024.

Bachtiar menerangkan, pwmeriksaan rohani akan dilakukan oleh psikolog dan psikiatri yang dilaksanakan satu hari pukul 07.30 WIB sampai 15.00 WIB. Dengan rincian psikotes, yakni MMPI, tes intelegensia, tes kepribadian, tes potensi khusus, serta wawancara dengan psikiatri. 
 

Baca juga: Ikut Amankan Pilkada, Satpol PP DIY Kerahkan 28.524 Personel

Sedangkan pemeriksaan jasmani, di antaranya pemeriksaan fisik oleh dokter spesialis penyakit dalam. Di antaranya pemeriksaan THT (Telinga, Hidung, Tenggorokan), mata, gigi dan mulut, neurologi (saraf), jantung, dan pembuluh darah (EKG), Treadmill dan Echocardiography), Faal Paru (Spirometri) dan sebagainya. 

Khusus calon perempuan diwajibkan untuk mengikuti tes papsmear. Sehingga calon yang bersangkutan dilarang berhubungan seksual sebelum pemeriksaan dan tidak dalam kondisi menstruasi.

Para calon juga dilarang minum obat seperti batuk dan flu yang mengandung dextromethorphan selama enam hari sebelum pemeriksaan. Hal ini demi menghindari hasil positif palsu narkoba. 

“Kami melibatkan dokter spesialis, tim laboratorium, radiologi, perawat, managemen, dan dibantu Badan Narkotika Nasional (BNN) kurang lebih 40 orang yang terlibat,” bebernya.

Penunjukan RSSA Malang sebagai lokasi tes kesehatan calon kepala daerah ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara RSSA Malang dengan delapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta dan BNN Kabupaten Malang di Ruang Majapahit, RSSA, pada Jumat, 23 Agustus 2024.

“Fasilitas penunjang sesuai dengan petunjuk teknis pemeriksaan kesehatan dijelaskan dalam Keputusan KPU Nomor 1090,” terangnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)