Anggota DPR asal Papua Desak Kemenhub Investigasi Tergelincirnya Trigana Air

Pesawat Trigana Air dengan nomor penerbangan PK-YSP ATR 42-500 tergelincir di Bandara Stevanus Rumbewas Kamanap, Serui, Papua, pada Senin, 9 September 2024. Metro TV

Anggota DPR asal Papua Desak Kemenhub Investigasi Tergelincirnya Trigana Air

M Rodhi Aulia • 9 September 2024 22:16

Jakarta: Anggota DPR RI asal Papua, Yan Permenas Mandenas, mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera melakukan investigasi terkait tergelincirnya pesawat Trigana Air dengan nomor penerbangan PK-YSP ATR 42/500 di Bandara Stevanus Rumbewas, Serui, Papua, pada Senin pagi. 

"Sampai saat ini, saya menilai pemerintah belum menerapkan standar operasional kelayakan penerbangan udara secara ketat yang harus dipatuhi oleh semua maskapai domestik yang beroperasi di Papua termasuk maskapai perintis," kata Yan Permenas, Senin 9 September 2024.

Yan Permenas menjelaskan Maskapai Trigana Air telah berulang kali mengalami kecelakaan di wilayah Papua, baik akibat masalah teknis mesin maupun insiden tergelincir. Namun pesawat dari maskapai tersebut masih diizinkan untuk terbang.

Baca juga: Basarnas Biak Konfirmasi Seluruh Penumpang Trigana Air Selamat

Politikus Partai Gerindra ini juga menyebut bahwa kecelakaan ini mengindikasikan kurangnya penerapan standar kelayakan penerbangan yang ketat. 

"Ke depannya semua Pesawat dari Maskapai Trigana Air yang terbang di Papua termasuk pesawat lain yang melayani rute domestik baik pelayanan komersil, penumpang/angkutan umum maupun distribusi logistik, agar benar-benar memenuhi standar kelayakan terbang," ujar Yan Permenas.

Menurut Yan Permenas, investigasi menyeluruh perlu dilakukan untuk mencegah insiden serupa terulang, terutama mengingat Trigana Air merupakan maskapai yang telah lama melayani rute-rute penerbangan di Papua. 

"Saya pikir ke depan pemerintah harus melakukan evaluasi total dengan standar kelayakan terbang dari sebuah maskapai yang ada di Papua, terlebih khusus Trigana Air yang sudah sangat lama melayani jasa penerbangan di Papua dengan terus mengupgrade semua tipe pesawat yang belum dilakukan hingga saat ini," ujar Yan Permenas.

Yan Permenas berharap Kemenhub harus melakukan audit internal terhadap semua unit pesawat dari Maskapai Trigana Air dari sisi kelayakan terbang. Setelah itu, kata Yan Permenas, pemerintah mengumumkan apakah Trigana masih layak melayani masyarakat Papua baik dari sisi rute komersil, rute logistik ataukah perlu dilakukan upgrade terhadap pesawat yang operasional di Papua.

"Harapan saya di kemudian hari, tidak terjadi insiden-insiden yang sama yang mengakibatkan kecelakaan yang lebih fatal. Bersyukurnya kecelakaan pada hari ini, 42 orang penumpang dan 6 kru pesawat masih dalam kondisi selamat," ungkap YPM.

Sebelumnya, Pesawat Trigana Air dengan nomor penerbangan PK-YSP ATR 42/500 tergelincir di Bandara Stevanus Rumbewas, Serui, Papua, saat hendak lepas landas menuju Jayapura. Pesawat yang mengangkut 42 penumpang, termasuk istri Penjabat Gubernur Papua, serta 6 kru, tergelincir ke arah kiri setelah baru satu menit bergerak di landasan pacu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Rodhi Aulia)