Ombudsman Sarankan Seleksi CASN 2024 Ditunda

ilustrasi medcom.id

Ombudsman Sarankan Seleksi CASN 2024 Ditunda

Dinda Shabrina • 2 May 2024 12:44

Jakarta: Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 disarankan ditunda hingga penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak selesai. Penundaan ini dilakukan agar seleksi CASN tidak menjadi komoditas politik.

“Seleksi CASN ini dapat ditunda sampai selesai Pilkada, agar tidak dijadikan komoditas politik. Di-pending dulu, agar tidak menjadi komoditas bagi aktor-aktor politik. Misalkan janji yang mendukung kepala daerah tertentu akan dijadikan CASN," ujar Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam pelaksanaan rapat koordinasi terkait Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2024 dan Netralitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam Pemilihan Kepala Daerah di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024.

Dia menyampaikan penyelenggaraan Pemilu 2024 meninggalkan banyak catatan, seperti menggunakan fasilitas negara dan bansos untuk kepentingan elektoral. Dia ingin hal itu tidak terjadi di momen seleksi CASN.

“Itu menjadi catatan Bawaslu untuk meningkatkan kualitas pengawasannya. Jelang pemilihan kepala daerah akan kita lalui, sudah banyak keputusan perlu ada upaya maksimal agar kualitas ASN perlu dijaga," katanya.
 

Baca: Pemerintah Bakal Rekrut 600 Ribu CASN, 200 Ribu Ditempatkan di IKN

Selain itu, Najih juga mengingatkan bahwa isu pelayanan publik merupakan mandat konstitusi. Karena itu, penting bagi pelayan publik untuk mengetahui bahwa harus bersikap netral dan tidak terlibat dalam urusan politik.

Dia berharap netralitas ASN harus dibuktikan. Pelayan publik tidak boleh melakukan maladministrasi, tidak netral, apalagi terlibat dalam kegiatan politik.

“Isu pelayanan publik itu mandat konstitusi untuk melindungi masyarakat Indonesia, menyejahterakan rakyat. Sangat penting ketika pelayanan publik tidak disadari, ini isu penting yang harus dibawa kepala daerah. Bagaimana agar seleksi CASN dan netralitas ASN dalam pilkada mampu menghalang campur tangan ASN di pusat dan daerah pada penyelenggaraan pilkada,” pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)