Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Fachri Audhia Hafiez • 21 May 2024 12:51
Jakarta: Para pegiat antikorupsi mendesak panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didominasi dari unsur masyarakat. Sementara, komposisi pansel akan terdiri dari lima dari unsur pemerintah dan empat kalangan masyarakat.
"Idealnya adalah pansel KPK itu didominasi oleh unsur masyarakat, kenapa, karena KPK lembaga negara yang bersifat independen sehingga proses seleksinya," kata peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman kepada Medcom.id, Selasa, 21 Mei 2024.
Dia menuturkan proses seleksi yang bisa menjamin independensi adalah didominasi oleh unsur masyarakat. Sedangkan, bila dominan unsur pemerintah maka sosok pansel itu harus dapat menjamin capim KPK yang melindungi kepentingan pemerintah.
"Harus sesuai dengan kepentingan-kepentingan pemerintah, tidak mengganggu kepentingan-kepentingan pemerintah, dan seterusnya," ucap Zaenur.
Peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Muhammad Nur Ramadhan mengatakan pihaknya bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) juga menyodorkan lebih dari 20 nama bakal pansel capim KPK untuk dipertimbangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini sebagai bentuk respons komposisi pansel yang tidak ideal tersebut.
"Terpenting adalah nama-nama ini yang kami anggap ini akan jauh dari godaan intervensi," ucap Nur.
Baca juga: Pegiat Antikorupsi Bakal Selisik Latar Belakang Sosok Pansel Capim |