Asap hitam dari serangan udara Israel di Jalur Gaza. (EPA)
Medcom • 10 June 2024 13:00
Istanbul: Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang hak atas perumahan telah menegur sejumlah negara yang disebutnya bersikap bias terhadap serangan Israel di kamp Nuseirat di Jalur Gaza yang menewaskan 210 warga Palestina.
Serangan itu dilakukan Israel dalam operasi pembebasan yang disebutnya berhasil memulangkan empat sandera dari tangan kelompok pejuang Palestina Hamas.
"Negara-negara yang merayakan pembebasan empat sandera Israel tanpa mengatakan sepatah kata pun tentang ratusan warga Palestina yang terbunuh dan ribuan yang ditahan sewenang-wenang pleh Israel telah kehilangan kredibilitas moral dan tidak pantas menjadi anggota badan hak asasi manusia PBB mana pun," tulis Balakrishnan Rajagopal di media sosial X, dikutip dari Anadolu Agency, Senin, 10 Juni 2024.
Sebelumnya, militer Israel mengumumkan telah melancarkan serangan ke berbagai lokasi di bagian tengah Jalur Gaza dan berhasil menyelamatkan empat sandera dalam kondisi hidup dari dua wilayah berbeda.
Mengutip seorang pejabat Amerika Serikat (AS), CNN melaporkan bahwa unit AS di Israel telah membantu upaya penyelamatan para sandera.
Selain itu, kantor media yang berbasis di Gaza mengatakan setidaknya 210 warga Palestina tewas dan lebih dari 400 orang terluka dalam operasi Israel tersebut pada Sabtu kemarin.
Serangan udara Israel menargetkan kamp pengungsi Nuseirat di wilayah timur Deir al-Balah, serta kamp al-Bureij dan al-Maghazi di pusat kota Gaza.
Israel terus melanjutkan serangan brutalnya di Gaza menyusul serangan lintas batas Hamas pada 7 Oktober 2023. Serangan terus dilanjutkan meski ada resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menuntut gencatan senjata segera.
Menurut otoritas kesehatan Gaza, lebih dari 36.800 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, dengan lebih dari 83.500 lainnya terluka.
Hampir delapan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Israel telah dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). Dalam keputusan terbarunya, ICJ memerintahkan Israel segera menghentikan operasi di kota Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang. (Theresia Vania Somawidjaja)
Baca juga: Pelapor PBB: Tak Seharusnya Warga Palestina Dikorbankan untuk Bebasnya Sandera Israel