Tidak Kooperatif Berantas Judi Online, Telegram Terancam Ditutup Lagi

Ilustrasi, aplikasi Telegram. Foto Istimewa.

Tidak Kooperatif Berantas Judi Online, Telegram Terancam Ditutup Lagi

Media Indonesia • 15 June 2024 13:42

Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengancam akan kembali memblokir aplikasi layanan pesan singkat Telegram.
 
Pasalnya, menurut Kemenkominfo, aplikasi layanan pesan singkat ini dinilai tidak kooperatif dalam pemberantasan konten judi online.
 
"Ini kita sedang sudah menulis surat teguran kedua kepada Telegram yang kepada Telegram kalau nanti Telegram membandel juga, masih menjadikan platformnya sebagai arena judi online, maka di peringatan ketiga kita akan menutup dia," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong pada Sabtu, 15 Juni 2024.
 

Baca juga: Presiden Resmi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
 

Sempat jadi sarana radikalisme dan terorisme

 
Sebagai informasi, pada 2017 lalu Kemenkominfo sempat memblokir Telegram karena menjadi sarana radikalisme dan terorisme. "Jadi ini sudah peringatan kedua ini Telegram karena dia tidak akomodatif. Instagram, facebook, dan lain-lain, semuanya akomodatif," tutur Usman.
 
Namun sekarang ini, sambung Usman, Telegram dinilai masih 'membandel' karena tidak merespons surat teguran dari pemerintah terkait dengan tindakan kooperatifnya untuk pemberantasan judi online.
 
"Telegram ini kita kasih surat peringatan satu itu belum ada respon, kita kasih peringatan kedua, di peringatan ketiga kita akan menutup dia," jelas dia.
 
(NAUFAL ZUHDI)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)