Jaksa Agung ST Burhanuddin/Medcom.id/Istimewa
Siti Yona Hukmana • 27 June 2024 15:55
Jakarta: Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melarang jajaran Korps Adhyaksa melakukan segala jenis perjudian, termasuk judi online. Larangan diedarkan ke seluruh jajaran kejaksaan hingga pelosok.
"Secara internal juga Bapak Jaksa Agung sangat komit terhadap upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan judi online ini dan beliau sudah mengeluarkan surat ke seluruh daerah. Larangan segala bentuk perjudian," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi Kamis, 27 Juni 2024.
Semua jenis perjudian, kata dia, akan ditindak tegas. Jaksa Agung tidak menoleransi segala bentuk judi, baik online maupun offline.
"Semua yang terlibat ditindak, namanya zero tolerant policy, kebijakan tanpa toleran terhadap perjudian," ungkap Harli.
Harli memastikan jajaran terlibat judi online disanksi tegas. Bahkan, bisa diproses pidana dan dijebloskan penjara.
Baca: Curi 26 Komputer Sekolah untuk Judi Online, ASN Guru di Pangandaran Divonis 3 Tahun Bui |