Sebuah truk terjebak di tengah banjir setinggi 1-1,5 meter di jalur pantura Demak, Jawa Tengah. (MGN/Hasanudin)
Media Indonesia • 12 February 2024 13:26
Demak: Sebanyak 123 tempat pemungutan suara (TPS) pemilu 2024 tersebar di 13 desa di Kabupaten Demak terdampak banjir. Opsi pemindahan ke daerah aman dan
pemilu susulan belum diputuskan.
Bencana banjir masih tinggi hingga dua meter merendam puluhan desa di tujuh kecamatan di Kabupaten Demak. Bahkan jalur Demak-Kudus dan perekonomian di desa terdampak lumpuh serta belasan ribu jiwa masih bertahan di pengungsian karena rumahnya tidak dapat ditempati.
Pelaksanaan Pemilu 2024 digelar 14 Februari hanya tinggal menghitung hari, namun bagi wilayah terdampak banjir di Demak menjadi persoalan serius karena ratusan TPS terdampak.
"Ada 123 dari 240 TPS di 13 desa di Kecamatan Karanganyar terdampak banjir, namun belum diputuskan pelaksanaanya," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak Siti Ulfaati.
Belasan desa tersebut, hingga dua hari jelang pelaksanaan pemungutan suara masih terendam banjir dengan ketinggian 0,5-3 meter. Sehingga dipastikan akan mengganggu pelaksanaan pendistribusian logistik juga pelaksanaan tersebut, sehingga dua opsi yang masuk yakni pemilu susulan atau pemindahan TPS masih dipertimbangkan.
Logistik pemilu pada desa-desa terdampak banjir, ungkap Siti Ulfaati, hingga kini masih belum dapat didistribusikan karena banjir tersebut dan masih menunggu situasi dan kondisi yang ada serta hasil koordinasi dengan berbagai pihak terkait. "Kita ingin kepastian logistik aman," tambahnya.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengatakan melihat kondisi banjir hingga saat ini masih merendam puluhan desa di tujuh kecamatan di Kabupaten Demak itu, Pemprov Jawa Tengah menyiapkan strategi untuk pelaksanaan Pemilu 2024, yakni berencana menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) di posko-posko pengungsian.
"Pemprov Jateng dan Pemkab Demak sudah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk prosesnya lebih lanjut," ujar Nana Sudjana.
Pemindahan TPS ke lokasi penampungan dan tempat evakuasi warga tersebut, lanjut Nana Sudjana, dilakukan jika hingga hari pelaksanaan Pemilu kondisi banjir belum surut, namun hal tersebut masih dikoordinasikan dengan KPUD Demak maupun lembaga dan instansi lain agar tidak menyalahi ketentuan.