Hakim Konstitusi Arief Hidayat. (tangkapan layar)
Theofilus Ifan Sucipto • 29 October 2023 11:20
Jakarta: Hakim Konstitusi Arief Hidayat enggan menuding pihak tertentu soal tercorengnya muruah Mahkamah Konstitusi (MK) belakangan ini. Hal itu dinilai terjadi karena kesalahan bersama.
"Menurut saya kesalahan kita bersama kenapa tidak mampu menjaga muruah MK itu sendiri," kata Arief dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk "Pengakuan Hakim Konstitusi Arief Hidayat: Dinasti, Prahara MK, Sampai Revolusi Mental," Minggu, 29 Oktober 2023.
Arief mengatakan hakim konstitusi seyogianya memutus perkara dengan hati-hati. Apalagi, mereka adalah negarawan dan berpendidikan hukum yang tinggi.
"Ilmunya sudah paripurna, tapi kenapa bisa dipengaruhi faktor-faktor nonhukum yang luar biasa? Ini jadi perhatian saya," papar dia.
Meski begitu, Arief tidak ingin mengomentari lebih lanjut soal putusan MK. Putusan itu mengacu pada dikabulkannya sebagian soal syarat calon presiden dan calon wakil presiden dengan batas usia minimal 40 tahun atau pernah/sedang menjadi kepala daerah.
"Saya tidak bisa menyalahkan teman-teman karena mereka punya keyakinan sendiri-sendiri," ujar dia.
Arief menyebut dirinya selalu mengingatkan koleganya agar bijak dan cermat sebelum memutus perkara. Sebab, kesalahan memutus perkara bisa berujung pada revolusi yang bukan hanya bersifat fisik.
"Tapi revolusi melalui media sosial. Itu yang kita rasakan MK dihujat, diledek, di-bully luar biasa," tutur dia.