DPR Sahkan Prolegnas Prioritas 2025

Ilustrasi. Foto: Medcom

DPR Sahkan Prolegnas Prioritas 2025

Fachri Audhia Hafiez • 5 December 2024 14:02

Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pihaknya telah menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Sebanyak 176 rancangan undang-undang (RUU) ditetapkan masuk dalam Prolegnas Menengah 2025-2029.

"Lalu, ada juga 41 RUU sebagai RUU Prioritas Tahun 2025," kata Puan saat Rapat Paripurna ke-9 Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Kamis, 5 Desember 2024.

Puan mengatakan dari 41 RUU Prioritas 2025, di antaranya terdapat 6 RUU yang merupakan carry over dari periode sebelumnya. Selain itu, DPR bersama dengan pemerintah juga telah berhasil menyelesaikan satu RUU.
 

Baca juga: Ini Daftar 41 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025

"Yaitu Rancangan Undang Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ)," ujar Puan.

Dia menambahkan dalam mencapai sasaran Prolegnas dan Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2025, dibutuhkan kerja bersama dan komitmen antara DPR dan pemerintah. Sehingga, kebutuhan hukum nasional terpenuhi.

"Dibutuhkan kerja bersama dan komitemen antara DPR RI dan Pemerintah, untuk menyelesaikan pembentukan Undang Undang dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional," ucap Puan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)