Pemerintah Bentuk Satgas PHK, Menaker: Bukan Antisipasi UMP Naik

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

Pemerintah Bentuk Satgas PHK, Menaker: Bukan Antisipasi UMP Naik

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 3 December 2024 16:25

Jakarta: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut pihaknya tengah menyiapkan satuan tugas (Satgas) pemutusan hubungan kerja (PHK).
 
Namun, Yassierli langsung membantah jika bakal dibentuknya Satgas PHK untuk mengantisipasi Upah Minimum (UMP) yang naik 6,5 persen.
 
“Belum. Lagi disiapkan, tim sama ininya. Ini kan masih rumusan awal,” ujar Yassierli di Istana Negara, seperti dikutip pada Selasa, 3 Desember 2024.
 
Baca juga: 

Airlangga: Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi Jadi Landasan UMP Naik 6,5%

 
Yassierli juga menyebut Satgas PHK nantinya bukan untuk mengantisipasi UMP naik. Namun, kata Yassierli, untuk meningkatkan daya saing industri.
 
Ia juga membantah jika pengusaha banyak yang mengeluh akibat adanya kebijakan kenaikan UMP tersebut.
 
“Enggak kok, itu kan kebijakan presiden. Jangan melihat UMP satu-satunya, presiden pikirkan ada sekian kebijakan lain dan tentu kita kerja yang terbaik,” ucap Yassierli. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com