Siti Yona Hukmana • 6 August 2024 13:20
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak ikut mengusut kasus dugaan mega korupsi dalam PON XX Papua 2021. Rasuah ini diduga melibatkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, NW.
"Kami meminta dengan tegas, Kajagung RI untuk memerintahkan Kajati Papua saat ini agar segera mengumumkan daftar tersangka dugaan mega korupsi dana PON XX Papua Tahun 2021, di bulan Agustus 2024 dalam waktu sesingkat-singkatnya," kata Ketua Forum Komunikasi Intelektual Muda Papua Peduli Kasus PON XX Papua 2021, Adrian dalam keterangan tertulis, Selasa, 6 Agustus 2024.
Desakan ini ia sampaikan dalam aksi di depan Gedung Korps Adhyaksa, Jakarta Selatan. Adrian mengungkap dugaan korupsi yang dilakukan NW, yakni mengajukan peminjaman anggaran dari APBD Provinsi Papua tidak melalui prosedur yang seharusnya.
Perbuatan itu dinilai tindakan korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Sebab, kata Adrian, sesuai regulasi dan teknis yang ada, NW selaku Kepala BPKAD Papua Tahun 2021 seharusnya berkirim surat terlebih dahulu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk meminta pendapat teknis terkait rancangan pengajuan peminjaman dan penarikan dana APBD Pemprov Papua.
"Bukan malah mengeksekusi sendiri permintaan peminjaman tersebut," ujar Adrian.
Selain itu, lanjut Adrian, kontraktor yang berpartisipasi dalam pelaksanaan PON XX Papua 2021 itu juga belum dibayar. Perbuatan NW dinilai merugikan banyak pihak dan pelaku usaha kecil di Papua. Termasuk, Pemerintah Provinsi Papua juga diyakini mengalami kerugian anggaran.
"Lalu atas informasi yang kami ketahui, para pihak kontraktor yang ikut berpartisipasi dalam pelaksanaannya baik di pengadaan barang/jasa kegiatan POM XX Papua, sampai hari ini mengaku belum menerima (pembayaran)," ungkap Adrian.
Maka itu, Adrian berharap dengan aksi yang digelar membuat Kejaksaan Agung mau berbesar hati untuk terlibat dalam penyelesaian kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kepala BPKAD Provinsi Papua. Dengan demikian, kasus dugaan Mega korupsi itu bisa diungkap sesegera mungkin.