Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 6 August 2024 10:04
Jakarta: Penarikan 10 jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan tidak berkaitan dengan penanganan kasus rasuah di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Rotasi disebut sebagai regenerasi dan penyegaran di Kejaksaan Agung dan Lembaga Antirasuah.
“Jadi tidak ada kaitan selesainya masa tugas 10 jaksa tersebut dengan perkara yang sedang ditangani. Itu secara prinsip hanya penyegaran di lembaga kejaksaan agar ada regenerasi, agar jaksa-jaksa yang ada di bawahnya bisa bertugas,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024.
Tessa menegaskan 10 jaksa yang ditarik Kejaksaan Agung tidak bermasalah. Mereka mendapatkan posisi lebih baik sebagai jenjang karier yang maju.
“Tugas mereka di sini sudah dianggap cukup baik oleh KPK maupun kejaksaan, dan jaksa-jaksa tersebut apabila tidak ada masalah, saya memiliki keyakinan dipromosikan untuk posisi yang lebih baik lagi,” ucap Tessa.
Sisa pekerjaan mereka di KPK dipastikan bisa ditangani jaksa lain. Lembaga Antirasuah menegaskan tidak ada kendala atas penanganan perkara karena pengembalian 10 jaksa ini.
Tessa juga memastikan tidak ada gesekan antara Kejaksaan Agung dan KPK atas pengembalian 10 jaksa ini. Koordinasi ditegaskan masih berjalan dengan baik.
“Sepanjang pengetahuan saya, koordinasinya baik-baik saja,” ucap Tessa.
Baca Juga:
10 Jaksa Senior Ditarik dari KPK |