Jakarta: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengunjungi 5 perempuan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), di Rumah Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA). Kelima perempuan asal Provinsi Lampung tersebut menjadi korban TPPO di Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
“Pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga masyarakat harus bergerak bersama dalam pencegahan dan penanganan TPPO, termasuk kembali memberdayakan para korban,” ujar Menteri PPPA seperti dilansir dari keterangan resmi di Jakarta pada Sabtu, 10 Agustus 2024.
Bintang mengatakan penting bagi pemerintah untuk memberikan dukungan bagi korban TPPO. Baik secara fisik dan psikis serta ekonomi untuk kembali memberdayakan diri dan meningkatkan keterampilan yang dimiliki.
“Selain itu, kami menilai perlu dilakukannya monitoring oleh pemerintah daerah untuk memastikan korban tidak kembali menjadi korban TPPO di kemudian hari,” tegasnya.
Selain berdialog, Bintang berkoordinasi secara intens dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Lampung terkait rencana tindak lanjut penanganan korban. Nantinya, akan dilakukan asesmen lanjutan untuk mengetahui harapan dan kebutuhan korban, serta pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologis.
“Sebelumnya, UPTD PPA Kota Tanjung Pinang telah melakukan pendampingan proses hukum dan penempatan di rumah aman selama 45 hari. Kemudian, Kemen PPPA yang memfasilitasi pemulangan dan pemberian bantuan spesifik berupa dignity kit,” ujarnya.