Presiden Terpilih Harus Jadi Panglima Antikorupsi

Direktur Eksekutif Kemitraan Laode M Syarif. Medcom.id/Theo

Presiden Terpilih Harus Jadi Panglima Antikorupsi

Theofilus Ifan Sucipto • 30 January 2024 14:40

Jakarta: Direktur Eksekutif Kemitraan Laode M Syarif berharap calon presiden (capres) yang terpilih memiliki komitmen memberantas korupsi. Apalagi, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2023 stagnan dengan skor 34.

"Kita wajib menunggu komitmen dan kerja keras para capres dan menjadi presiden yang bersedia menjadi panglima antikorupsi," kata Laode dalam konferensi pers di JW Marriott Hotel Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Januari 2024.

Laode mengatakan ada segudang pekerjaan rumah (PR) yang menanti para capres. Misalnya memperbaiki demokrasi dan akuntabilitas partai politik.

"Kemudian menghilangkan semua politik uang dan penyakit demokrasi. Politik uang harus dikurangi karena itu tidak akan menaikkan (poin demokrasi)," ujar dia.
 

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2023 Stagnan dari Tahun Lalu


Laode menyebut tugas lainnya, yakni menghilangkan korupsi pada aparat penegak hukum dan militer. Kemudian menghilangkan semua suap atau gratifikasi dalam dunia usaha,

"Berikutnya mengembalikan independensi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan mengundangkan rancangan undang-undang asset recovery," ucap dia.

Terakhir, merevisi undang-undang tindak pidana korupsi (tipikor). Laode menyebut dirinya sudah mendorong hal itu sejak masih menjadi pimpinan KPK.

"Karena undang-undang tipikor belum memasukkan berbagai unsur seperti korupsi di sektor privat," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)