Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Metrotvnews.com/Candra
Candra Yuri Nuralam • 28 November 2024 13:20
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengaku mendapatkan surat dari pemerintah Prancis terkait permintaan pemulangan narapidana. Namun, pembahasan belum mendetail.
“Negosiasinya belum terjadi dengan Prancis, tapi, mereka telah menulis surat kepada saya, meminta satu orang warga negaranya itu dikembalikan ke Prancis,” kata Yusril di Kantor Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Jakarta Selatan, Kamis, 28 November 2024.
Yusril enggan memerinci nama warga negara Prancis tersebut. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan segera membahasnya dengan Kedutaan Besar Prancis.
“Dan, kita mungkin akan menghubungi Kedutaan Besar Prancis dalam waktu dekat, dan saya dengar mereka sudah berkoordinasi juga dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengenai kemungkinan untuk transfer warga negara Prancis itu ke negaranya,” ujar Yusril.
Baca Juga:
Pemerintah Indonesia Akan Memulangkan WNA Filipina Tersangka Kejahatan Kasino dan Scamming |