Pencopotan Anwar Usman Bukti Masyarakat Awasi MK

Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Medcom.id/Fahcri.

Pencopotan Anwar Usman Bukti Masyarakat Awasi MK

Indriyani Astuti • 8 November 2023 11:31

Jakarta: Anwar Usman dicopot sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Pencopotan itu dinilai bukti kuat masyarakat mengawasi kinerja MK.

"Kan masyarakat sipil sangat kuat pengawasannya. Coba kalau tidak ada masyarakat sipil, siapa yang bisa mendorong terjadinya putusan seperti MKMK yang sekarang ini," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaran Pemilu di Jakarta, Rabu, 8 November 2023.

Eks Ketua MK itu menyebut Anwar tidak bisa menghindar karena telah terbukti memutus perkara yang berkaitan dengan keponakannya Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden. Anwar kemudian dilaporkan masyarakat sipil ke MKMK.

"Siapapun ndak bisa melindungi. Itu yang sering saya katakan vox populi vox dei, itu suara rakyat, suara Tuhan. Kalau saya memahaminya bukan rakyat itu Tuhan. Tapi Tuhan selalu memberi kemenangan pada rakyat yang memperjuangkan kebenaran," papar Mahfud.

Mahfud mengapresiasi putusan MKMK yang dipimpin Jimly Asshiddiqie. Mahfud menilai putusan itu di luar ekspektasinya.

"MKMK bisa seberani itu. Dugaan saya teguran keras atau skors selama 6 bulan tidak memimpin sidang. Tapi ternyata diberhentikan dan tidak boleh memimpin sidang selama pemilu. Itu kan bagus berani," imbuh dia.

Apabila putusan MKMK dipecat, Anwar masih bisa mengajukan upaya banding. Anwar tak bisa menggugat jika putusan berupa pemberhentian dari jabatan.

"Naik banding bukan saja berisiko tidak memberi kepastian tapi bisa saja hakim bandingnya itu masuk angin," cetus Mahfud.

Mengenai desakan agar Anwar Usman mundur sebagai hakim konstitusi, Mahfud menilai itu merupakan urusan moral yang bersangkutan. Ia enggan ikut campur.

"Oh itu terserah dia. Sudah bukan urusan saya. Urusan moral dia," ucap Mahfud.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)