Ilustrasi. Medcom.id
Candra Yuri Nuralam • 19 November 2024 08:50
Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong hari ini, 19 November 2024. Gugatan berkaitan dengan keabsahan penetapan tersangka.
“Agenda jawaban dari termohon (Kejaksaan Agung),” tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip Selasa, 19 November 2024.
Persidangan digelar pukul 10.00 WIB. Jawaban dari Kejagung akan dibacakan di Ruang Sidang 06, nanti.
Pada sidang sebelumnya, pihak Tom sudah membacakan legal standing dan alasan pengajuan praperadilan ini. Eks Menteri Perdangan itu kini sudah ditahan oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Baca:
Praperadilan Dinilai Dapat Pertegas Kasus Tom Lembong |