Respons Golkar Soal Dukungan Jokowi jadi Ketum

Partai Golkar. Foto: Medcom.id.

Respons Golkar Soal Dukungan Jokowi jadi Ketum

Dinda Shabrina • 20 August 2024 13:00

Jakarta: Partai Golkar merespons surat pernyataan dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jadi ketua umum (ketum). Kader yang menandatangani dukungan disebut tak memiliki hak suara dalam pemilihan ketum.

"Kalau ada yang tanda tangan, tanya ke mereka. Kalau saya lihat itu tanda tangan dari mereka yang bukan pemilik hak suara,” Ketua Steering Commitee Rapimnas dan Munas XI Partai Golkar Adies Kadir dalam konferensi pers pembukaan Rapimnas dan Munas XI Golkar tahun 2024 di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar itu menyebut pemilik suara di Munas adalah DPD 1 dan DPD 2, berikut juga Hasta Harya. Hal itu merupakan ketentuan yang tercantum di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Golkar.

"Dalam AD/ART sudah jelas, pemilik hak suara itu ada pada DPD 1 dan DPD 2 dan Hasta Karya,” ungkap dia.
 

Baca juga: Beredar Surat Dukungan untuk Jokowi jadi Ketum Golkar

Wakil Ketua Komisi III DPR itu menyebut jumlah suara yang diatur dalam AD/ART. Jumlahnya mencapai 500 lebih suara.

"Kurang lebih 558 suara. Jadi hanya dari DPD 1, DPD2, Hasta Karya,” sebut dia.

Sekretaris Fraksi Golkar di DPR itu enggan menanggapi lebih jauh soal dukungan tujuh politikus senior Golkar itu. "Itu bisa ditanyakan kepada tujuh orang yang menandatangani," ujar dia.

Sebelumnya, beredar surat dari sejumlah politikus senior Partai Golkar, yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka meminta kesediaan RI 1 mengisi kekosongan kursi Ketua Umum Partai Golkar, pascapengunduran diri Airlangga Hartarto.

Surat tertanggal Rabu, 14 Agustus 2024 itu, ditandatangani beberapa politikus senior Partai Golkar. Di antaranya Mohamad Aly Yahya, Ridwan Mukti, Antony Zeidra Abidin, Ridwan Hisjam, Musfihin Dahlan, Agusman Efendi dan Riswan Tony.

“Kami memohon keikhlasan dan kesediaan yang terhormat Bapak Ir. H. Joko Widodo untuk kiranya berkenan menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar masa bakti 2024-2029 yang akan ditetapkan dan disahkan dalam forum Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar 2024,” tulis surat tersebut, dikutip Senin, 19 Agustus 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)