Pemerintah Bakal Evaluasi Pembatasan Impor Bahan Baku untuk Industri

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: dok Kemenko Perekonomian.

Pemerintah Bakal Evaluasi Pembatasan Impor Bahan Baku untuk Industri

Media Indonesia • 23 February 2024 14:03

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan tim Satuan Tugas Percepatan Ekonomi Nasional (PEN) akan melakukan evaluasi terhadap larangan importasi bahan baku/penolong yang dibutuhkan oleh industri. Itu akan dilakukan secara menyeluruh oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Itu kementerian teknis (yang mengevaluasi). Nanti kita monitor saja," kata Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024.

Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah untuk mengevaluasi larangan terbatas importasi yang berlaku. Kadin menilai, kapasitas industri hulu domestik masih amat terbatas.

Karenanya, pembatasan importasi bahan baku/penolong perlu mempertimbangkan keterbatasan kapasitas industri dalam negeri.

Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kadin Indonesia Juan Permata Adoe mengatakan, Kadin Indonesia khawatir pelarangan terbatas yang tidak tepat sasaran akan menimbulkan gangguan pada rantai pasok dan keberlangsungan produksi di sejumlah industri strategis nasional. Beberapa diantaranya ialah otomotif, pertambangan termasuk smelter, elektronika juga makanan dan minuman yang berorientasi ekspor.

Juan mengatakan, larangan impor terbatas tersebut jangan sampai memberikan gangguan pada rantai pasok berdampak pada kinerja ekspor. Dia berharap pemerintah dapat memerhatikan tantangan pelaku usaha untuk dapat melakukan impor beberapa komoditas bahan baku dan bahan penolongnya sehingga kegiatan produksi tidak terganggu dan tetap berjalan lancar.

"Kadin senantiasa akan menjadi mitra pemerintah untuk memastikan peningkatan kinerja ekspor yang tentunya juga harus didukung oleh ekosistem usaha yang kondusif," kata Juan.

Baca juga: Konsumsi Rumah Tangga dan Investasi Perlu Digenjot Demi Pertumbuhan Ekonomi Nasional
 

Komoditas yang perlu ditinjau ulang


Adapun beberapa komoditas yang perlu ditinjau ulang, misalnya, garam industri untuk kebutuhan produksi ekspor industri kertas dan makanan minuman; besi baja dan turunannya sebagai bahan baku dan bahan penolong serta suku cadang mesin untuk yang diperlukan dalam proses manufaktur, terutama yang tidak diproduksi di Indonesia.

Kemudian ban kendaraan berat sebagai bahan baku penolong produksi terutama pengoperasian alat berat industri tambang dan sejenis.

Lalu Monoethylene Glycol (MEG) untuk kebutuhan produksi polimerisasi industri sintetik flament; komoditas bahan baku plastik, termasuk 12 HS code yang sudah disampaikan kepada pemerintah.

Selanjutnya komoditas non-woven untuk bahan baku dan bahan penolong industri seperti industri otomotif juga pertambangan dan smelter yang belum sepenuhnya dapat diproduksi di dalam negeri.

Juga komoditas kabel serat optik untuk bahan baku dan bahan penolong industri hilir, yang belum sepenuhnya diproduksi dalam negeri.

(M ILHAM RAMADHAN)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)